Kelompok: 3
Nama: Eko candra wibowo
Farida
aryani
Fernandes
sugiharto
Fandi yusuf
Vanesa eka
1.
Ijazah Palsu
Andi Maslan, ST, M.SI, Dosen Fakultas Teknik
Universitas Putera Batam
Beberapa hari terakhir, dunia pendidikan Indonesia kembali menuai kecaman dan cemooh masyarakat. Bukan saja ijazah palsu bahkan beras palsu juga beredar. Dengan adanya isu beras palsu membuat suatu lembaga Pemerintah ikut andil dalam menangani masalah ini. Seperti kasus beras palsu yang ditemukan di Bekasi, akhirnya BUMN langsung mengambil tindakan dengan melakukan pengujian terhadap beras palsu tersebut, sehingga Pihak Sucofindo berkesimpulan bahwa beras yang ditemukan mengandung bahan kimia plastik yang digunakan untuk membuat pipa. Akan tetapi pengujian sangat berbeda dengan Polri dan BPOM, memberikan hasil pengujiannya bahwa tidak ditemukan adanya beras palsu yang mengandung plastik. Dengan informasi yang tidak akurat ini membuat masyarakat menjadi bingung, pengujian mana yang benar menurut ilmu penelitian. Karena perbedaan hasil pengujian antara sucofindo dengan Polri, maka penulis berpendapat bahwa itu tugas pemerintahlah untuk membenahi semua informasi yang tidak akurat dan tidak jelas itu.
Dan sekarang kita beralih ke ijazah palsu. Ijazah palsu yang dihebohkan saat ini tentunya informasi ini sudah lama. Akan tetapi pemerintah sebelumnya tidak ambil pusing, seolah membiarkan saja penikmat ijazah palsu itu. Di pemerintahan era Joko Widodo, baru mulai terbuka adanya perguruan tinggi yang menerbitkan ijazah palsu. Tentu informasi ini sudah lama kita dengar bahwa ijazah S1, S3 bahkan S3 dapat diperoleh tanpa melalui tahapan perkuliahan seperti kampus-kampus lain yang ada di Indonesia. Penikmat ijazah palsu yang mulai terungkap saat ini tentunya bukan berasal dari masyarakat kalangan bawah, akan tetapi penikmat ijazah palsu itu kebanyakan adalah oknum pejabat Negara seperti lurah, camat, bupati, gubernur bahkan anggota dewan.
Oknum Pejabat Negara ini seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat bahwa untuk mendapatkan ilmu dan pengetahuan tentunya melalui suatu proses yang penjang, jangan sampai menghalalkan segala cara mencari yang cara instan. Mengenyam pendidikan memang susah dan tidak mudah. Walaupun menuntut ilmu itu wajib, dan pendidikan untuk semua lalu bukan berarti kita bisa menghalalkan segala cara, seperti teori Machivelli itu atau melalui cara instan dan jalan pintas (short cut). Perlu waktu, ketekunan, dan kerja keras, serta tidak murah (apalagi murahan) untuk menjalaninya karena factor-faktor itulah yang mewarnai kualitas, memacu etos kerja kita ketika bergelut dalam masyarakat serta meningkatkan apresiasi masyarakat bahkan insyAllah memperoeh pahala dan berkah dari sisi Allah SWT.
Kota Batam sebagai kota madya yang baru berkembang, jangan sampai ada Perguruan Tinggi yang mengeluarkan ijazah palsu. Karena ijazah palsu juga dapat menurunkan spirit masyarakat untuk melanjutkan studi, karena mereka berpikir, untuk apa kuliah lama-lama kalau ada yang cara instan, ini yang harus dihindari, agar generasi bangsa kita tidak ketinggalan dengan Negara-negara lain.
Kasus ijazah palsu memang patut membuat kita resah dan malu. Praktek penjualan ijazah sarjana palsu bai S1, S2, S3 bahkan Professor) dilakukan untuk ijazah luar negeri mapun dalam negeri.Kalau di estimasi dari praktek yang mulai marak sejak tahun 1990 an ini sudah sangat luar biasa.Diduga sudah ratusan bahkan ribuah ijazah palsu sudah beredar di Indonesia baik lembaga yang mengatasnamakan perguruan tinggi luar negeri mapun perguruan tinggi dalam negeri.Sebagai contoh beberapa perguruan tinggi Swasta di Jakarta, Medan dan Bekasi.
Berdasarkan hasil investigasi Menristik dan Aparat Kepolisian RI ditemukan bahwa yang mengeluarkan ijazah palsu dengan tarif untuk S1 10 – 17 juta, S2 seharga 20 juta dan S3 70 juta an. Lalu yang patut dipertanyakan adalah apakah yang salah dengan bangsa ini, apakah ini karena sifat oportunis dan kapitalistik, ataukah ketidak percayaan pada lembaga pendidikan Resmi, ataukah karena krisis moral dan jati diri bangsa, ataukah imbas dari potret pendidikan kita yang aburadul ? Untuk mendapatkan ijazah palsu sebenarnya memang lebih mudah dibading dengan yang benar-benar kualiah, menghadiri kelas, membuat tugas serta makalah akhir dan tesis untuk mendapatkan ijazah kelulusan asli.Sebagai gambaran untuk pembaca penulis memberikan perbandingan persyaratan mendapatkan ijazah palsu dan ijazah asli.
Untuk mendapatkan ijazah asli yang penulis kutip dari website Universitas Putera Batam dan Universitas Indonesia bahwa lulusan resmi harus mengikuti prosedur berikut: 1.Program Sarjana, jenjang pendidikan yang kumulatif berbeban sks menimal 144 sks, dan maksimal 146 sks dengan lama studi 7 sampai 10 Semester. (Khusus Universitas Putera Batam). 2.Program magister, mempunyai beban sks minimal 36 sks dan maksimal 50 sks, serta lama studi mencapai 4 semester sampai 10 semester, setelah program pendidikan sarjana. 3. Program Doktor mempunyai beban sks sebesar 84 sks minimal, dan maksimal 89 sks dengan jenjang waktu studi 6 semester sampai 10 semester setelah program magister. Dengan syarat seperti ini, jelas sudah bahwa untuk mendapatkan ijazah asli harus menempuh waktu pendidikan dan beban sks yang telah ditentukan.Ketentuan ini telah di atur hampir disemua universitas baik swasta ataupun negeri.
Hal ini jelas jauh berbeda dari persyaratan jasa pembuatan ijazah palsu.Tidak adanya persyaratan seperti beban sks serta waktu tempuh perkuliahan. Makalah akhirpun tidak menjadi sebuah persyaratan khusus kelulusan atau mendapatkan ijazah tersebut. Dari situs http://ijazahresmi.jomdo.com dijelaskan beberapa persyaratan sebagai berikut: 1.Nama lengkap, 2. Tempat & tgl lahir, 3. Foto ukuran 4 x 6 (bebas, rapi), 4. Nilai / IPK yang diinginkan, 5. Sekolah / Universitas yang di inginkan, 6. Tahun kelulusan yang diinginkan, 7. Jurusan yang diinginkan. 8. Nama & alamat lengkap, nomor telphone untuk pengiriman dokumen.
Dengan memenuhi persyaratan diatas para pembeli ijazah palsu juga mendapatkan transkrip nilai, dan legalisir, nomor induk mahasiswa, nomor seri ijazah yang tercantum di Kopertis dan Diknas yang di inginkan.
Dengan perbedaan yang sangat jauh lainnya, jelas ini merusak citra pendidikan Indonesia yang sebenarnya tidak kalah dengan Negara maju lainnya seperti Malaysia dan Singapura.Dan perbedaan yang mencolok terhadap ijazah palsu dan asli tentunya adalah masalah studinya yang sangat singkat.Oleh karena itu maka kasus ini harus dapat diselesaikan dengan tuntas dengan memberikan dorongan kepada pemerintah terutama Menristek untuk menindak lanjuti kasus pemalsuan ijazah ini. Lalu apa yang bisa kita perbuat dengan adanya kerjadian ini ? tentunya penulis yang berprofesi sebagai Dosen di Universitas Putera Batam, ini dapat diselesaikan dengan memberikan otonomi perguruan tinggi yang lebih besar, akuntabilitas yang lebih besar dan terbuka dan perlunya peningkatkan kinerja penjaminan mutu dan kualitas yang lebih tinggi melalu evaluasi internal dan external perguruan tinggi, kontrol sosial perlu untuk mengawasi proses pendidikan tinggi dan yang terakhir penegakan hukum yang serius kepada penikmat ijazah palsu dan yang perguruan tinggi yang mengeluarkan.
Untuk menghindari penggunaan ijazah palsu maka harus diperlukan suatu teknologi untuk proses pengecekan. Akan tetapi seharusnya perguruan tinggi sudah saatinya untuk melakukan perubahan dalam proses pencetakan ijazah yang menggunakan tanda tangan digital. Tanda tangan digital merupakan salah satu tanda tangan elektronik untuk membuktikan keaslian suatu ijazah yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi.Dan sudah saatinya ijazah yang diterbitkan oleh perguruan tinggi harus mengganakan tanda tangan digital. Dan jika ijazah tersebut digunakan oleh pihak perusahaan atau instansi pemerintah, maka perusahaan tersebut harus juga menyediakan mesin pembaca ijazah atau yang sering disebut dengan card Reader.
Untuk memanfaatkan teknologi tersebut tentunya sebagai user harus berupaya dalam mengimplementasikannya agar semua proses penerbitan dan pengecekan ijazah dapat berjalan dengan baik.
Akhirnya barangkali yang diperlukan adalah keseriusan kita untuk kembali berbenah diri dengan tekad dan semangat yang baru untuk meningkatkan mutu pendidikan kita. Hari esok harus lebih baik dari hari ini .Penomena ijazah palsu dan beras palsu harus dihentikan secara paksa. Peran masyarakat sangat diharapkan untuk mengawal dalam pemberantasan baik yang terstruktur ataupun oknum-oknum pencari uang yang cara instan. Jangan sampai ada pejabat pemerintah, swasta bahkan professor masuk penjara, sehingga memungkinkan dapat memperparah kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan di Indonesia.Tuntaskan Ijazah Palsu dan pada saat yang sama kita perbaiki system pendidikan tinggi sehingga setiap orang memperoleh ijazah dan dapat mempergunakannya dengan bangga dan dapat memberikan kontribusi positif kepada pembangunan bangsa dan Negara Indonesia.
Beberapa hari terakhir, dunia pendidikan Indonesia kembali menuai kecaman dan cemooh masyarakat. Bukan saja ijazah palsu bahkan beras palsu juga beredar. Dengan adanya isu beras palsu membuat suatu lembaga Pemerintah ikut andil dalam menangani masalah ini. Seperti kasus beras palsu yang ditemukan di Bekasi, akhirnya BUMN langsung mengambil tindakan dengan melakukan pengujian terhadap beras palsu tersebut, sehingga Pihak Sucofindo berkesimpulan bahwa beras yang ditemukan mengandung bahan kimia plastik yang digunakan untuk membuat pipa. Akan tetapi pengujian sangat berbeda dengan Polri dan BPOM, memberikan hasil pengujiannya bahwa tidak ditemukan adanya beras palsu yang mengandung plastik. Dengan informasi yang tidak akurat ini membuat masyarakat menjadi bingung, pengujian mana yang benar menurut ilmu penelitian. Karena perbedaan hasil pengujian antara sucofindo dengan Polri, maka penulis berpendapat bahwa itu tugas pemerintahlah untuk membenahi semua informasi yang tidak akurat dan tidak jelas itu.
Dan sekarang kita beralih ke ijazah palsu. Ijazah palsu yang dihebohkan saat ini tentunya informasi ini sudah lama. Akan tetapi pemerintah sebelumnya tidak ambil pusing, seolah membiarkan saja penikmat ijazah palsu itu. Di pemerintahan era Joko Widodo, baru mulai terbuka adanya perguruan tinggi yang menerbitkan ijazah palsu. Tentu informasi ini sudah lama kita dengar bahwa ijazah S1, S3 bahkan S3 dapat diperoleh tanpa melalui tahapan perkuliahan seperti kampus-kampus lain yang ada di Indonesia. Penikmat ijazah palsu yang mulai terungkap saat ini tentunya bukan berasal dari masyarakat kalangan bawah, akan tetapi penikmat ijazah palsu itu kebanyakan adalah oknum pejabat Negara seperti lurah, camat, bupati, gubernur bahkan anggota dewan.
Oknum Pejabat Negara ini seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat bahwa untuk mendapatkan ilmu dan pengetahuan tentunya melalui suatu proses yang penjang, jangan sampai menghalalkan segala cara mencari yang cara instan. Mengenyam pendidikan memang susah dan tidak mudah. Walaupun menuntut ilmu itu wajib, dan pendidikan untuk semua lalu bukan berarti kita bisa menghalalkan segala cara, seperti teori Machivelli itu atau melalui cara instan dan jalan pintas (short cut). Perlu waktu, ketekunan, dan kerja keras, serta tidak murah (apalagi murahan) untuk menjalaninya karena factor-faktor itulah yang mewarnai kualitas, memacu etos kerja kita ketika bergelut dalam masyarakat serta meningkatkan apresiasi masyarakat bahkan insyAllah memperoeh pahala dan berkah dari sisi Allah SWT.
Kota Batam sebagai kota madya yang baru berkembang, jangan sampai ada Perguruan Tinggi yang mengeluarkan ijazah palsu. Karena ijazah palsu juga dapat menurunkan spirit masyarakat untuk melanjutkan studi, karena mereka berpikir, untuk apa kuliah lama-lama kalau ada yang cara instan, ini yang harus dihindari, agar generasi bangsa kita tidak ketinggalan dengan Negara-negara lain.
Kasus ijazah palsu memang patut membuat kita resah dan malu. Praktek penjualan ijazah sarjana palsu bai S1, S2, S3 bahkan Professor) dilakukan untuk ijazah luar negeri mapun dalam negeri.Kalau di estimasi dari praktek yang mulai marak sejak tahun 1990 an ini sudah sangat luar biasa.Diduga sudah ratusan bahkan ribuah ijazah palsu sudah beredar di Indonesia baik lembaga yang mengatasnamakan perguruan tinggi luar negeri mapun perguruan tinggi dalam negeri.Sebagai contoh beberapa perguruan tinggi Swasta di Jakarta, Medan dan Bekasi.
Berdasarkan hasil investigasi Menristik dan Aparat Kepolisian RI ditemukan bahwa yang mengeluarkan ijazah palsu dengan tarif untuk S1 10 – 17 juta, S2 seharga 20 juta dan S3 70 juta an. Lalu yang patut dipertanyakan adalah apakah yang salah dengan bangsa ini, apakah ini karena sifat oportunis dan kapitalistik, ataukah ketidak percayaan pada lembaga pendidikan Resmi, ataukah karena krisis moral dan jati diri bangsa, ataukah imbas dari potret pendidikan kita yang aburadul ? Untuk mendapatkan ijazah palsu sebenarnya memang lebih mudah dibading dengan yang benar-benar kualiah, menghadiri kelas, membuat tugas serta makalah akhir dan tesis untuk mendapatkan ijazah kelulusan asli.Sebagai gambaran untuk pembaca penulis memberikan perbandingan persyaratan mendapatkan ijazah palsu dan ijazah asli.
Untuk mendapatkan ijazah asli yang penulis kutip dari website Universitas Putera Batam dan Universitas Indonesia bahwa lulusan resmi harus mengikuti prosedur berikut: 1.Program Sarjana, jenjang pendidikan yang kumulatif berbeban sks menimal 144 sks, dan maksimal 146 sks dengan lama studi 7 sampai 10 Semester. (Khusus Universitas Putera Batam). 2.Program magister, mempunyai beban sks minimal 36 sks dan maksimal 50 sks, serta lama studi mencapai 4 semester sampai 10 semester, setelah program pendidikan sarjana. 3. Program Doktor mempunyai beban sks sebesar 84 sks minimal, dan maksimal 89 sks dengan jenjang waktu studi 6 semester sampai 10 semester setelah program magister. Dengan syarat seperti ini, jelas sudah bahwa untuk mendapatkan ijazah asli harus menempuh waktu pendidikan dan beban sks yang telah ditentukan.Ketentuan ini telah di atur hampir disemua universitas baik swasta ataupun negeri.
Hal ini jelas jauh berbeda dari persyaratan jasa pembuatan ijazah palsu.Tidak adanya persyaratan seperti beban sks serta waktu tempuh perkuliahan. Makalah akhirpun tidak menjadi sebuah persyaratan khusus kelulusan atau mendapatkan ijazah tersebut. Dari situs http://ijazahresmi.jomdo.com dijelaskan beberapa persyaratan sebagai berikut: 1.Nama lengkap, 2. Tempat & tgl lahir, 3. Foto ukuran 4 x 6 (bebas, rapi), 4. Nilai / IPK yang diinginkan, 5. Sekolah / Universitas yang di inginkan, 6. Tahun kelulusan yang diinginkan, 7. Jurusan yang diinginkan. 8. Nama & alamat lengkap, nomor telphone untuk pengiriman dokumen.
Dengan memenuhi persyaratan diatas para pembeli ijazah palsu juga mendapatkan transkrip nilai, dan legalisir, nomor induk mahasiswa, nomor seri ijazah yang tercantum di Kopertis dan Diknas yang di inginkan.
Dengan perbedaan yang sangat jauh lainnya, jelas ini merusak citra pendidikan Indonesia yang sebenarnya tidak kalah dengan Negara maju lainnya seperti Malaysia dan Singapura.Dan perbedaan yang mencolok terhadap ijazah palsu dan asli tentunya adalah masalah studinya yang sangat singkat.Oleh karena itu maka kasus ini harus dapat diselesaikan dengan tuntas dengan memberikan dorongan kepada pemerintah terutama Menristek untuk menindak lanjuti kasus pemalsuan ijazah ini. Lalu apa yang bisa kita perbuat dengan adanya kerjadian ini ? tentunya penulis yang berprofesi sebagai Dosen di Universitas Putera Batam, ini dapat diselesaikan dengan memberikan otonomi perguruan tinggi yang lebih besar, akuntabilitas yang lebih besar dan terbuka dan perlunya peningkatkan kinerja penjaminan mutu dan kualitas yang lebih tinggi melalu evaluasi internal dan external perguruan tinggi, kontrol sosial perlu untuk mengawasi proses pendidikan tinggi dan yang terakhir penegakan hukum yang serius kepada penikmat ijazah palsu dan yang perguruan tinggi yang mengeluarkan.
Untuk menghindari penggunaan ijazah palsu maka harus diperlukan suatu teknologi untuk proses pengecekan. Akan tetapi seharusnya perguruan tinggi sudah saatinya untuk melakukan perubahan dalam proses pencetakan ijazah yang menggunakan tanda tangan digital. Tanda tangan digital merupakan salah satu tanda tangan elektronik untuk membuktikan keaslian suatu ijazah yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi.Dan sudah saatinya ijazah yang diterbitkan oleh perguruan tinggi harus mengganakan tanda tangan digital. Dan jika ijazah tersebut digunakan oleh pihak perusahaan atau instansi pemerintah, maka perusahaan tersebut harus juga menyediakan mesin pembaca ijazah atau yang sering disebut dengan card Reader.
Untuk memanfaatkan teknologi tersebut tentunya sebagai user harus berupaya dalam mengimplementasikannya agar semua proses penerbitan dan pengecekan ijazah dapat berjalan dengan baik.
Akhirnya barangkali yang diperlukan adalah keseriusan kita untuk kembali berbenah diri dengan tekad dan semangat yang baru untuk meningkatkan mutu pendidikan kita. Hari esok harus lebih baik dari hari ini .Penomena ijazah palsu dan beras palsu harus dihentikan secara paksa. Peran masyarakat sangat diharapkan untuk mengawal dalam pemberantasan baik yang terstruktur ataupun oknum-oknum pencari uang yang cara instan. Jangan sampai ada pejabat pemerintah, swasta bahkan professor masuk penjara, sehingga memungkinkan dapat memperparah kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan di Indonesia.Tuntaskan Ijazah Palsu dan pada saat yang sama kita perbaiki system pendidikan tinggi sehingga setiap orang memperoleh ijazah dan dapat mempergunakannya dengan bangga dan dapat memberikan kontribusi positif kepada pembangunan bangsa dan Negara Indonesia.
2. PERUSAHAAN TRANSPORTASI “GOJEK”
GO-JEK merupakan perusahaan penyedia jasa
layanan transpotasi dengan menggunakan armada Motor yang saat
ini telah memimpin revolusi industri transportasi Ojek di wilayah jabodetabek. PT.
Gojek Indonesia (Go-jek), pertama kali didirikan oleh Nadiem Makarim pada tahun
2010. Go-Jek adalah perusahaan berjiwa sosial yang memimpin revolusi industry
transportasi Ojek. Go-Jek bermitra dengan para pengendara Ojek berpengalaman di
Jakarta, Bandung, Bali & Surabaya dan menjadi solusi utama dalam pengiriman
barang, pesan antar makanan, berbelanja dan berpergian di tengah kemacetan.
Tukang ojek yang bernaung di GoJek juga sudah mencapai 7.500 driver di area
Jabodetabek saja. Dengan perkembangannya yang pesat ini, kabarnya Go-Jek telah
menuai prestasi sebagai Juara 1 dalam kompetisi bisnis Gobal Entrepreneurship,
Program Indonesia (GEPI) di Bali. Selain itu, Go-Jek telah memperoleh berbagai
penghargaan dari komunitas bisnis maupun sosial.
Di situs resminya disebutkan Go-Jek
memberikan layanan jasa kurir (90 minute delivery anywhere in the city), Jasa
transportasi (transparent pricing, free shower cap and masker), Jasa delivery
makanan (delivering your favorite food under 60 minutes in Jabodetabek) dan Jasa
belanja dengan nominal dibawah 1 juta rupiah (shop for food, ticket, medicine,
anything under RP 1.000.000. we`ll pay for it first). Go-Jek dapat dipesan
melalui Go-Jek App yang bisa diunduh melalui Play Store maupun App store.
Dengan aplikasi Go-Jek, para pengemudi tidak perlu menunggu lama pelanggan dan
membuang waktu di pangkalan. Aplikasi Go-Jek melakukan sentralisasi pemesanan
dan membagikan ke para pengemudi yang dekat dengan lokasi Pelanggan (seperti
sistem pemesanan Taksi). Hal ini menyebabkan waktu tunggu pengemudi menjadi
sedikit sekali, sehingga para pengemudi Go-Jek lebih efektif dan efisien dalam
melakukan pekerjaannya.
Dalam waktu 1 bulan aplikasi ini sudah
berhasil mencapai 150 ribu download, dengan rating 4,4 dari 5 bintang. Untuk
pembayarannya pun memiliki 2 cara yaitu cash atau menggunakan Go-Jek Credit.
Go-Jek Credit adalah metode pembayaran GO-Jek yang dibuat cashless dan dapat
digunakan untuk membayar semua layanan.
Melalui slogannya yaitu “An Ojek for
Every Need”, Go-Jek tidak hanya menyediakan layanan transportasi angkutan
penumpang, saat ini Go-Jek memiliki empat jenis jasa layanan yang disiapkan
untuk memenuhi kebutuhan konsumen yaitu Instant Courier, Transport, Go-food
(Food Delivery), dan shoping. Beberapa pelayanan GO-Jek yaitu :
1. Instant Courier
Instant Courier atau jasa pengiriman
barang, Go-Jek bisa dimanfaatkan sebagai pengiriman barang secara “real time”.
Biaya yang dibayar tentu saja sesuai dengan jarak tempuh yang secara otomatis
sudah tertera di aplikasi. Baik dokumen maupun barang bisa diantar. Dengan
catatan untuk barang yang akan dikirimkan tidak boleh melebihi dari pada jarak
stang motor dan tinggi pengemudi.
2. Transport
Transport atau jasa transportasi, sesuai
dengan namanya Go-Jek dimanfaatkan sebagai media transportasi khususnya diwaktu
macet dan disaat kesulitan mencari transportasi publik. Kelebihan pada Go-Jek
adalah pada awal pemesanan kita menentukan dimana keberadaan calon penumpang
dan mementukan tujuan, dan seketika aplikasi memberikan konfirmasi harga yang
harus dibayar oleh calon penumpang.
3. Food Delivery
Food Delivery atau jasa pengiriman
makanan, dengan layanan ini kita bisa order makanan di restoran favorit kita
tanpa harus pergi kesana. Tinggal order lalu beritahu saja di aplikasi restoran
yang kita maksud dan menu apa saja yang ingin kita order. Bahkan didalam
layanan ini sudah ada jenis-jenis makanan yang direkomendasikan sehingga
memudahkan.
4. Shopping
Go-Jek yaitu shopping,
merupakan layanan dimana konsumen dapat membeli sesuatu tanpa harus datang ke
gerai penjualan. Konsumen hanya perlu mengisi form yang tertera pada aplikasi
dan juga menentukan jenis barang yang ingin dibeli
Tidak berhenti sampai disitu saja, Go-Jek
juga akan meluncurkan layanan Go-World yang menawarkan tiga
layanan baru, yaitu jasa pembersih untuk bersih-bersih rumah atau kantor,
kemudian jasa pijat untuk pijat panggilan, dan jasa kecantikan layaknya salon
keliling. Semua jenis layanan dapat dipesan oleh pelanggan lewat aplikasi.
Go-Jek berharap dengan hadirnya layanan
ini dapat menyerap banyak tenaga kerja. Melihat kondisi di tanah air banyak
para penganggur yang memiliki keahlian namun sulit mencari kerja. Dengan
layanan ini Go-JEK mencoba untuk berkontribusi dalam menyelesaikan masalah
tersebut. Selain itu Go-JEK juga mencoba menciptakan style baru
dalam menggunakan jasa transportasi.
Customer Relationship Management (CRM)
merupakan sebuah teknologi informasi untuk menciptakan cross-functional
enterprise system yang di dalamnya mengintegrasikan dan
mengotomatisasi proses layanan pelanggan dalam bidang penjualan, pemasaran, dan
layanan produk atau jasa yang berkaitan dengan perusahaan. Menurut
O‟Brien(2002), sistem CRM juga menciptakan IT frameworkyang menghubungkan semua
proses dengan bisnis operasional perusahaan.
Go-Jek menerapkan strategi sistem
informasi marketing melalui tiga tahapan yang disebut customer life
cycle. Tahapan pertama adalah acquire yaitu mendapatkan
pelanggan menggunakan teknik direct marketing yaitu dengan
melakukan promosi secara langsung di social media. Tahapan kedua
adalah enhance yaitu menambah pelanggan menggunakan
teknik cross sell and up sell yaitu bekerja sama dengan para
mitra perusahaan yang mau menggunakan layanan Go-Jek sehingga hal tersebut
dapat menambah jumlah pelanggan baru. Tahapan ketiga adalah retain yaitu
mempertahankan pelanggan atau loyal customer menggunakan
teknik customer support dimana perusahaan menanggapi setiap
keluhan dan keinginan konsumen sehingga perusahaan dapat menciptakan loyal
customer.
CRM berkaitan dengan kegiatan penjualan
terpadu, marketing dan strategi pelayanan kepada pelanggan. Melalui CRM Go-Jek
menggunakan layanan aplikasi dan website pelanggan yang ada saat ini untuk
dapat meningkatan pendapatan perusahaan melalui penjualan jasa layanan,
memberikan layanan prima, sekaligus memperkenalkan tata cara transaksi yang
telah dibuat perusahaan. CRM Go-Jek dilakukan untuk membina dan menjaga
hubungan baik antara pelanggan dengan pihak manajemen.Pemahaman yang mendalam
terhadap pelanggan akan mampu menghasilkan respon yang cepat terhadap perubahan
preferensi konsumen sehingga akan mampu meningkatkan pendapatan perusahaan.
Untuk mendukung CRM, Go-Jek senantiasa memberikan frequent-flyer dalam
dua bahasa yang berisi tentang informasi-informasi terkini perusahaan kepada pelanggan
yang loyal melalui e-mail. Hal ini selain bersifat apresiasi juga
bersifat marketing dan pengelolaan loyalitas pelanggan. Kegiatan yang
berhubungan dengan CRM pada perusahaan ini adalah dengan penggunaan sistem
informasi (website) yang bisa diakses oleh semua kalangan tanpa batas, mulai
dari penyediaan informasi perusahaan, produk, forum diskusi antara pelanggan
dengan pihak manajemen sampai pada proses pemesanan. Supply Chain
Management (SCM) merupakan sebuah proses dimana produk diciptakan dan
disampaikan kepada konsumen. Berdasarkan perspektif struktural, sebuah Supply
Chain Management merujuk pada suatu jaringan yang rumit dari hubungan
dimana organisasi mempertahankan dengan partner bisnis untuk memperoleh bahan
baku, produksi dan menyampaikannya kepada konsumen (Kalakota 2001).
Dalam kasus ini, karena Go-Jek merupajkan
sebuah perusahaan jasa, maka Supply Chain Management yang
dilakukan Go-Jek merupakan suatu konsep manajemen dimana perusahaan berusaha
memanfaatkan teknologi internet untuk mengintegrasikan seluruh mitra kerja
perusahaan, baik para driver (pekerja), konsumen, dan juga
para stakeholder yang berhubungan dalam kegiatan transaksi.
Sistem akuntansi dari Go-Jek tersusun dari diantaranya fasilitas order
processing yaitu fasilitas yang memungkinkan untuk konsumen melakukan
pemesanan jasa, kemudian data yang telah diperoleh dari form yang tertera akan
menentukan jumlah pembayaran. Jumlah pembayaran tersebut termasuk ke dalam
fasilitas billing yang kemudian akan dibukukan menjadi general
ledger. Bukti dari pembayaran yang telah dilakukan oleh konsumen akan
tertera pada cash receipt yang kemudian akan terakumulasikan
pada general ledger. Pemesanan yang dilakukan oleh konsumen
terhadap mitra dari Go-Jek akan masuk ke dalam sistem cash disbursement-account
payable tergantung kepada jenis pembagian untung yang telah disepakati
oleh pihak Go-Jek dan mitra yang bersangkutan. Pembagian keuntungan yang telah
masuk ke dalam perjanjian kedua belah pihak akan termasuk ke dalam sistem general
ledger Go-Jek.
Hal yang merupakan perbedaan dari Go-Jek
dan perusahaan pelayanan jasa lainnya terletak pada mekanisme pembayaran upah
atau gaji dari driver. Pembagian upah terbagi menjadi 80% yang
diberikan kepada driver dan 20% yang masuk ke dalam keuntungan
perusahaan. Upah yang merupakan hak driver dapat diperoleh
secara harian atau bulanan tergantung kepada
keinginan. Seluruh
arus kas yang telah dicatat di general ledger akan dituang ke
dalam financial reporting.
Dalam menggunakan layanan jasa Go-Jek
konsumen diwajibkan melakukan top-up melalui bank yang telah
bekerja samadengan minimal jumlah uang yang di top-up sebesar
Rp 100.000,-. Selanjutnya uang yang telah masuk akan dicatat kedalam database
perusahaan sesuai dengan akun pengguna. Go-Jek menggunakan aplikasi
secara realtime dalam menghitung jumlah argo per transaksinya.
Jumlah transaksi yang masuk akan diakumulasikan di dalam database dan secara
langsung, uang yang telah di top-up akan terpotong secara
otomatis sesuai dengan jumlah nominal transaksi. Selanjutnya, perusahaan akan
langsung membagi pendapatan dengan driversesuai kesepakatan
presentase yakni 80% untuk pihak driver dan 20% untuk pihak
perusahaan. Hal tersebut dilakukaan karena Go-Jek tidak menerapkan sistem
penggajian bulanan. Routingmerupakan proses untuk memilih jalur (path)
yang harus dilalui oleh paket untuk dapat sampai ke tujuan dari satu lokasi ke
lokasi lain. Sedangkan shipping merupakan proses pengiriman
barang secara fisik via darat, laut, atau udara yang membutuhkan proses routing Go-Jek
dalam praksisnya sudah menggunakan asas e-businessdalam
proses shipping dikarenakan dalam proses pemesanan layanan
tersebut sudah berbasis teknologi informasi dalam bentuk smartphone.
Sehingga konsumen dan pihak perusahaan dapat terintegrasi secara real-time dalam
kegiatan transaksi tersebut. Sedangkan dalam proses routing tersebut
perusahaan menggunakan teknologi GPS (Global Positioning System). Hal
tersebut memberikan benefit pada berbagai pihak baik konsumen, driver, maupun
perusahaan.
Dalam merekrut karyawan Go-Jek masih
menggunakan cara manual, yakni requirementperusahaan masih
dilakukan dengan cara menyeleksi CV para pelamar dan diambil apabila sesuai
dengan ketentuan dan persyaratan perusahaan. Setelah karyawan diterima barulah
Go-Jek membuat Human Resource Management, yaitu sebuah sistem yang
terbagi atas staffing, training & development dan compensation
administration. Dalam tahap staffing yang pertama
adalah employee records yaitu proses pencatatan biodata driver yang
telah resmi bekerja di Go-Jek. Data para driver tersebut akan
dimasukkan kedalam database perusahaan. Yang kedua adalah workforce
planning / scheduling merupakan program yang terintegrasi antara
perusahaan dan driver melalui aplikasi dimana akan ada jadwal
orderan penumpang yang telah masuk akan dikirimkan ke aplikasi yang digunakan
oleh driver.
Dalam tahap training &
development yang pertama adalah skil assesment yaitu
saat pertama kali driver diterima, setelah mengikuti pelatihan
mereka akan diberikan test melalui komputer yang berisi pertanyaan tentang tata
cara mengemudi, rambu-rambu lalu lintas dan sebagainya. Yang kedua adalah performance
evaluation yaitu proses evaluasi para driver melalui
saran dan keluhan dari konsumen yang disampaikan melalui email perusahaan.
Dalam tahap compensation
administration terdapat payroll control yaitu suatu
proses untuk mengetahui apakah gaji karyawan sudah dibayarkan atau belum. Gaji
akan diproses dikarenakan ada sistem bagi hasil yang akan di proses pada
bagaian accounting &finance.
Go-Jek sudah menerapkan sistem e-bussines
dalam proses marketingnya. Kegiatan marketing dilakukan dengan memasang flyer di
website perusahaan, mitra kerja, social media, dan segala bentuk
media elektronik lainnya. Selain itu baru-baru ini Go-Jek juga memasang video
iklan di youtube yang dimana ketika seseorang menekan iklan tersebut maka
otomatis akan langsung masuk ke website perusahaan. Berikut contoh flyer yang
telah digunakan dalam kegiatan marketing
Infrastruktur e-business penting bagi
banyak fungsi bisnis dan bagi proses bisnis dalam organisasi. Daya saing
perusahaan tergantung pada fleksibilitas infrastruktur e-business, karena
infrastruktur tersebut memungkinkan perusahaan untuk mengembangkan proses
bisnis dan aplikasi baru secara cepat. Kecepatan organisasi untuk
mengimplementasikan proses tersebut meningkatkan daya saing dalam pasar.
Fleksibilitas infrastruktur e-business
memberikan dampak strategis pada arah bisnis perusahaan dan dapat memperluas
implementasi aplikasi bisnis dalam perusahaan. Oleh karenanya, Infrastruktur
e-business dapat semakin meningkatkan keterkaitan antara strategi teknologi
informasi dan strategi bisnis perusahaan. Hal ini menjadi sangat penting karena
memungkinkan perusahan untuk merespon dengan cepat lingkungan bisnis yang
cenderung berubah-ubah.
Peluang bisnis dari penerapan e-Business juga
akan membuka kesempatan bagi perusahaan-perusahaan untuk menjual isi atau jenis
data dan informasi yang eksklusif dengan harga mahal atau premium. Data
dan informasi yang dijual tersebut dapat diperjualbelikan dalam bentuk data
mentah, maupun yang telah diolah menjadi informasi yang memiliki nilai tinggi.
Peluang e-business juga terbuka lebar bagi perusahaan yang bergerak dalam
penyediaan berbagai perlengkapan teknologi, hardware dan software yang
berkaitan dengan teknologiperpasive computing (barang elektronik
dengan teknologi digital dan mikroprosesor di dalamnya) yang mudah dibawa
kemana-mana
2. Fitur yang terdapat pada 4 menu utama pada
layanan Go-Jek App diantaranya : 1.Input Data
Calon penumpang menentukan lokasi
penjemputan dan lokasi tujuan kemudian Go-Jek akan mengkalkulasi pembayaran.
Dan kemudian calon penumpang memilih cara pembayaran ( cash atau memakai Credit
Go-Jek).
2. Driver On The Way
Setelah melakukan pemesanan, aplikasi akan
merespon untuk mencari supir Go-Jek terdekat dengan lokasi calon penumpangnya.
Pada fitur ini, calon penumpang akan melihat GPS mengenai keberadaan supir
Go-Jek yang akan menjemputnya bahkan terdapat berapa lama estimasi yang
dibutuhkan supir Go-Jek sampai dilokasi calon penumpang.
3. SMS & Call
Ketika Supir Go-Jek belum sampai juga,
calon penumpang bisa memanfaatkan fitur SMS & Call yang telah disediakan
oleh Go-Jek Apps.
4. Driver Review
Untuk fitur ini penumpang dapat memberikan
rating dan komentar mengeni pelayanan yang dilakukan oleh supir Go-Jek, karena
dari rating inilah supir Go-Jek akan mendapatkan bonus bulanan.
5. My Wallet
Fitur ini memudahkan penumpang dalam
pembayaran, karena tidak memerlukan uang cash. Untuk penumpang yang baru
pertama kali ingin menggunakan, Go-Jek memberikan kode voucher senilai Rp.
50.000.untuk pengisian ulang penumpang dapat mentransfer uang melalui Bank yang
sudah ditentukan
3. Go-Jek
merupakan sebuah inovasi teknologi yang telah membawa banyak hal yang baik, seperti mempercepat waktu untuk
bepergian di dalam kota, serta membuka ribuan lapangan kerja baru. Ketika
pelanggan mulai memesan Go-Jek / GrabBike lewat aplikasi mobile, maka NAMA
ANDA akan tercantum di smartphone si pengendara Go-Jek / GrabBike,
beserta rute pengantaran yang anda inginkan. Setelah itu, pengendara Go-Jek /
GrabBike tadi bisa menghubungi NOMOR TELEPON anda, untuk
mengkonfirmasi titik jemput. Setelah itu, kalau anda minta diantar ke rumah
atau ke kantor, maka secara tidak langsung ia juga akan mengetahui ALAMAT
RUMAH atau ALAMAT KANTOR Jadi dalam sekali perjalanan
saja, seorang pengendara Go-Jek sudah bisa mengetahui data-data Nama anda,
Nomor Telepon anda, dan Alamat Rumah atau Kantor anda. Hal itu jelas bahwa
tidak aka nada para pelanggan yang bisa melakukan penipuan atau sekedar berbuat
iseng kepada driver GO-Jek.
PENYELESAIAN
Karena perusahaan transportasi merupakan
sebuah perusahaan yang sangat penting, dan jika setiap perancangan sistemnya
dilakukan dengan fleksibilitis dan secara efektif hal itu berguna untuk
memberikan keuntungan yag lebih untuk perusahaan dan dapat memberikan
konstribusi untuk periode yang panjang bagi kesuksesan perusahaan.
3.
Penipuan asuransi
Direktur Utama (Dirut)
PT Asuransi Intra Asia (Intra Asia), Rendra Prapantsa terpaksa harus duduk di
kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, lantaran diduga turut
serta melakukan tindak pidana penipuan asuransi.
Jaksa mendakwa yang bersangkutan
telah melakukan penipuan dan penggelapan dalam proses pengeluaran jaminan uang
muka atau Advance Payment Bond (APB). Akibat perbuatannya, PT Premier Resources
Indonesia (PRI) selaku pemegang APB merugi.
Dalam paparannya, Jaksa
Penuntut Umum (JPU) Nano Sugianto mengungkapkan, selaku Dirut Intra Asia,
seharusnya Rendra mengetahui jaminan uang muka yang dikeluarkan kantornya, yang
dibuat atas permintaan Deddy Sugiyarto, Direktur Operasional PT Duta Sari
Perdana (DSP) dan Soeparman Duto Pradono, Komisaris DSP.
Namun, pada saat
Jaminan uang muka tersebut dicairkan oleh PRI ke Intra Asia, baru diketahui
bahwa jaminan uang muka tersebut hanya sebagai formalitas belaka atau syarat
untuk memenuhi kelengkapan dokumen kontrak perjanjian yang diminta oleh PT PRI.
"Terdakwa (Rendra)
malah memberikan sarana dan kesempatan untuk terbitnya jaminan uang muka
tersebut, dengan membiarkan saksi Yudi Irianto, selaku Regional Manager Intra
Asia menyetujui dan menandatangani polis asuransi jaminan uang muka, yang menjamin
pengembalian uang muka, yang diserahkan DSP ke PRI, untuk pembelian batubara
senilai Rp27,5 miliar," terang Jaksa Nano, Rabu (14/5/2014).
Jaksa Nano melanjutkan
bahwa jaminan uang muka yang dikeluarkan Intra Asia, dan dibuat berdasarkan
permohonan DSP, itu hanya sebagai formalitas belaka dan tidak dapat digunakan
untuk mencairkan uang muka Rp13,750 miliar.
"Akibat dari
perbuatan terdakwa (Rendra) yang memberikan sarana dan kesempatan kepada Deddy
dan Soeparman untuk terbitnya jaminan uang muka tersebut, menyebabkan PRI
mengalami kerugian Rp13,750 miliar," bebernya.
Terdakwa dijerat pasal
berlapis yakni Pasal 378 KUHP juncto Pasal 56 ayat 2 KUHP dan Pasal 372 KUHP
juncto Pasal 56 ayat 2 KUHP. Dalam dakwaan pertama, jaksa menjerat Rendra
dengan pasal Penipuan.
Sedangkan pada dakwaan
kedua, terdakwa diduga telah melakukan penggelapan terhadap uang Rp13,750
miliar yang telah dibayarkan PRI ke DSP.
Sementara itu, kuasa
hukum terdakwa, Wilman Malau, keberatan atas dakwaan jaksa. "Perkara
tersebut merupakan perkara perdata. Lihat saja nanti eksepsi kami," tegas
Wilman.
Atas permintaan DSP,
PRI memberikan uang muka sebesar 50 persen atau Rp13,750 miliar (dari nilai
kontrak Rp27,5 miliar) kepada DSP, dengan perjanjian DSP harus mengirim
batubara sebanyak 50 ribu metrik ton.
DSP kemudian
menyerahkan jaminan uang muka kepada PRI dan PRI lalu membayar uang muka
Rp13,750 miliar. Dengan harapan, ketika terjadi wanprestasi, PRI dapat
mengajukan klaim dan mendapat penggantian atas uang muka Rp13,750 miliar dari
Intra Asia.
Namun, ironisnya
seiring berjalannya waktu, DSP ternyata tidak juga mengirimkan batubara, yang
dipesan PRI, sehingga PRI mengajukan klaim pencairan jaminan uang muka Rp13,750
miliar ke Intra Asia. Namun klaim tersebut ditolak dengan alasan bahwa jaminan uang
muka yang dibuat dan diajukan DSP, ternyata hanya prasyarat untuk memenuhi
kelengkapan dokumen kontrak perjanjian belaka.
Hakim PN Jakarta Pusat
sebelumnya telah memutus bersalah dua terdakwa dalam kasus penipuan dan
penggelapan ini.
Mereka yakni Singgih
Andhika selaku Asisten Technical Manager Intra Asia selama satu tahun delapan
bulan, dan agennya yaitu Michael Mindo Kristanto satu tahun delapan bulan.
Adapun terdakwa dari pihak DSP yaitu Soeparman DT dan Deddy Sugiyarto,
putusannya baru akan dibacakan pada Senin 19 Mei mendatang.
KEJAHATAN KARTU ATM
& KARTU KREDIT
Bank–bank sekarang
nampaknya masih terus di hantui oleh munculnya kejahatan perbankan,ada
kejahatan yang di kategorikan kejahatan kerah putih (White collar) dengan
berbagai modus operandi yang dilakukan mulai dari pemalsuan dokumen, penerbitan
L/C fiktif, Bank Garansi Bodong dan lain sebagainya. Dan bank sekarang sedang
disibukan oleh kejahatan pembobolan bank melalui Kartu ATM dan Kartu Kredit.
Yang akhirnya semua kerugian harus ditanggung oleh bank atau nasabahnya. Saya
akan berbagi pengetahuan tentang modus-modus kejahatan perbankan ini, yang
mudah-mudahan bisa mengingatkan kita semua untuk berjaga-jaga dan selalu bisa
waspada.
Kejahatan Kartu ATM
Kejahatan kartu ATM
yang sering terjadi adalah pemalsuan kartu ATM, dimana si pelaku kejahatan
membuat kartu ATM palsu lengkap dengan magnetic stripe yang sudah berisi
rekaman data dari kartu yang dipalsukan. Selain memalsukan kartu si pelaku juga
mengetahui nomor PIN dari kartu yang digandakannya.
Cara kebiasaan yang
digunakan oleh si pelaku kejahatan untuk mengetahui nomor kartu dan nomor PIN
si korban (nasabah) adalah sebagai berikut :
Untuk mencuri PIN
biasanya si pelaku mengintip calon korban dari belakang antrian lewat bahu
korban yang sedang melakukan transaksi pada mesin ATM, ini bisa terjadi pada
tempat-tempat seperti di Mall atau di lobby bank yang letak ATM-nya terbuka.
Dan si pelaku pasti orang yang punya daya ingat tinggi karena dapat merekam
nomor PIN dikepala hanya dengan sekilas.
Si pelaku kejahatan
memasang kamera kecil (Spycamera) dan Card reader pada mesin ATM. Mesin card
reader berfungsi untuk merekam data dari magnetic stripe kartu ATM, sementara
kamera kecil yang tersembunyi digunakan untuk mengintip atau merekam nomor PIN
korban saat menggunakan keypad ATM.
Membaca Record Terakhir
: Modus yang satu ini tergolong berbahaya, anda tidak akan menemukan keanehan
atau sesuatu yang tidak wajar di dalam anjungan atau ruangan ATM, modus
kejahatan ATM yang satu ini telah banyak terjadi di luar negeri, cara kerja
kejahatan ini membaca record terakhir dari transaksi mesin ATM dengan
menggunakan kartu ATM kosong (akan tetapi kartu ATM tersebut telah di program
untuk berkerja membaca transksi terakhir dari mesin ATM), dan seandainya si korban
atau nasabah melaporkan kejadian seperti ini pada bank yang bersangkutan, tentu
si korban akan di tuduh melakukan penipuan, karena transaksi yang dilakukan
valid. Kenapa dianggap Valid ? karena biasanya si pelaku kejahatan ikut
mengantri transaksi ATM di belakang anda, dengan demikian selisih waktu
penarikan uang pun hanya beda beberapa menit, sehingga anda akan dianggap
menarik uang secara berturut-turut oleh pihak bank. Bagaimana menghindari
kejahatan seperti ini? caranya sangat sederhana, setelah anda melakukan
transaksi pengambilan uang atau transaksi apapun yang anda lakukan di mesin
ATM, dan setelah kartu anda keluar dari mesin ATM, anda tinggal memasukan kartu
anda kembali dan memasukan PIN yang salah atau melakukan cancel, jadi record
terakhir yang dibaca atau terekam oleh pelaku adalah PIN yang salah, jadi kita
juga perlu nakal untuk menghindari kejahatan. Sip kan ?!
Modus lainnya dari
kejahatan kartu ATM adalah bisa dilakukan oleh oknum pegawai bank, (tapi ini
hanya kemungkinan kecil), yaitu dengan cara membuat kartu ATM fiktif melalui
nomor rekening nasabah yang tidak menginginkan kartu ATM. Oknum pelaku biasanya
memakai rekening yang saldonya besar akan tetapi pasif dalam aktivitas
transaksi. Dengan kartu ATM yang fiktif tadi si oknum menguras isi rekening
nasabahnya yang tidak aktif tadi dengan nyaman.
Modus lainya adalah
dengan cara agar kartu ATM menyangkut pada ATM slot, dengan menyisipkan sesuatu
benda (bisa plastik, permen karet, korek api, atau benang nilon dll) yang akan
membuat kartu ATM tertahan didalam. Dan si pelaku kejahatan akan pura-pura
membantu atau menolong si korban dengan menyuruh kembali mencoba memasukan PIN,
setelah berkali-kali dicoba gagal dan kartu ATM-pun seolah telah ditelan mesin,
maka si korban pergi untuk melakukan pengaduan pada bank yang bersangkutan,
pada saat si korban pergi, si pelaku kejahatan mengambil kartu dari slot ATM
dengan menarik benda yang dipasangnya, selanjutnya menarik tunai uang si
korban. Dalam modus ini ada juga si penjahat yang memasang striker palsu serta
memalsukan nomor telepon bank, sehingga pada saat si nasabah atau korban
menghubungi nomor telepon yang tercantum di stiker palsu, si penjahat akan
mengarahkan anda dengan berbagai cara agar anda menyebutkan nomor PIN anda.
Modus telepon pengaduan palsu ini, kadang si penjahat bisa menggunakan cara
hipnotis melalui telepon, yang akan membuat anda mengkuti semua instruksi si
penjahat.
Alternatif tindakan
pencegahan untuk menghindari terjadinya kejahatan kartu ATM adalah sebagai
berikut :
Pihak Perbankan dalam
sistem kartu ATM agar segera memanfaatkan Card Verification Value (CVV) supaya
bisa mempersulit upaya-upaya pemalsuan kartu ATM.
Pihak Perbankan
sebaiknya menambah security camera disetiap sudut di lokasi mesin ATM atau di
ATM center baik di Mall maupun di bank dan tempat-tempat di sekitar mesin ATM
ada, agar dapat merekam semua segala aktifitas orang-orang yang melakukan
transaksi di ATM atau aktifitas lainnya.
Anda sebaiknya selalu
menyimpan nomor pengaduan yang dberikan oleh bank untuk di simpan di handphone
anda, anda bisa menanyakan langsung pada customer service bank anda.
Pengawasan dilingkungan
perbankan harus semakin di perketat.
Hindari alat-alat yang
seharusnya tidak ada di ATM biasa seperti :
Magnetic Card Rider
berfungsi untuk membaca data kartu magnetik ATM yang dipakai untuk menggandakan
(kloning) kartu ATM. terbuat dari gipsum, warnanya mirip dengan warna ATM.
Skimmer umumnya ditempel dengan double tape sehingga mudah lepas saat digoyang,
dipoasang ditempat untuk memasukkan kartu.
Kamera kecil
(Spycamera/mini camera) biasanya dipasang dibadan ATM atau disekitarnya,
ukurannya tipis dan memanjang sehingga bisa ditempel diatas atau samping tombol
untuk mengetik PIN. Intinya semua yang mengarah ke tombol untuk mrngrtik PIN
harus diwaspadai.
Kejahatan Kartu Kredit
Para pelaku kejahatan
dengan dengan modus kartu ATM maupun kartu kredit sudah semakin modern dan
mempunyai jaringan luas, bahkan dari media informasi yang pernah saya tahu
bahwa jaringan ini telah sampai ke luar negeri. Serta teknik maupun peralatan
dan bahan baku pembuat kartu palsu dijaringan ini telah saling bertukar
informasi dan saling jual beli bahan baku guna pemalsuan.
Para pelaku kejahatan
kartu ATM maupun Kartu Kredit mempunyai mesin pembuat kartu. Mesin
encodingenconding data pada magnetic stripe kartu sesuai dengan data yang
terekam pada kartu asli. kartu ini sering dipakai untuk membuat tanda pengenal
ID card, kartu anggota, dan lain-lain. Bahan bakunya bisa dibeli dari luar
negeri maupun dari bank di dalam negeri yang kemudian dicetak sesuai aslinya
atau menyerupai dan
Ada beberapa dugaan
alternative dalam pencurian data korban :
Data dan nomor awalnya
didapat dengan cara Skimming artinya merekam secara elektronik data pada
magnetic stripe skimming ini biasanya di kerjakan dengan suatu alat sebesar
bungkus rokok dan tergantung ada berbagai model yang dijual di pasaran,
biasanya si pelaku kejahatan dalam mencuri data dan nomor dari kartu kredit
asli akan menitipkan Skimming tersebut di Restoran, hotel, Toko, atau tempat-tempat
pembayaran dengan istilah gesek, yang artinya harus ada keterlibatan orang
dalam dari tempat-tempat tersebut, biasanya si kasir menyembunyikan SKIMMER di
bawah meja dan melakukan dua kali penggesekan tanpa sepengetahuan pemilik
kartu.
Cara lain pencurian
data pemilik kartu kredit asli adalah bisa dengan cara memasang semacam CHIP
pada terminal POS (point of sale) yaitu sebuah alat gesek kartu kredit yang
digunakan unbtuk pembayaran, pada restoran, toko, hotel, super market, dan si
pelaku kejahatan disini bisa petugas service terminal POS, karyawan pada
terminal POS, atau orang lain yang menitipkan. Intinya bahwa CHIP harus
dipasang oleh petugas yang menangani terminal POS, misalkan pada saat service.
Maka dengan cara
SKIMMING dan CHIP Information Card Verification Value (CVV) yang mempunyai tiga
digit angka yang berfungsi sebagai pengaman kartu kredit akan ikut terekam.
Dalam tindak kejahatan
Kartu Kredit umumnya terdapat beberapa modus antara lain :
Modus IDT (Identity
Theft) yaitu pencurian Identitas orang lain yang dipake untuk tujuan melakukan
kejahatan penipuan dan pemalsuan.
Modus ATO (Account take
over) yaitu pencurian data orang lain yang bertujuan untuk mengendalikan
rekening tanpa sepengetahuan pemilik rekening atau secara tidak sah.
Modus MTO (Merchant
Take Over) yaitu pencurian data pemilik merchant yang bertujuan mengendalikan
atau mengambil alih Merchant-nya secara tidak sah.
Penyelesaian
: dalam kasus tersebut ada dua perkara yang terjadi yaitu kasus penggelapan dan
penipuan. Dan seharusnya kedua belah pihak harus saling transparan masalah dana
maupun perjanjian yang bersangkutan, dan lebih menjaga kepercayaan mitra kerja
sehingga hal yang tidak di inginkan tidak terulang kembali seperti kasus
tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar