Rabu, 07 Juni 2017

tugas kelompok 3 (softskill)

Kelompok: 3
Nama: Eko candra wibowo
            Farida aryani
            Fernandes sugiharto
            Fandi yusuf
            Vanesa eka


1.  Ijazah Palsu
Andi Maslan, ST, M.SI, Dosen Fakultas Teknik Universitas Putera Batam

Beberapa hari terakhir, dunia pendidikan Indonesia kembali menuai kecaman dan cemooh masyarakat. Bukan saja ijazah palsu bahkan beras palsu juga beredar. Dengan adanya isu beras palsu membuat suatu lembaga Pemerintah ikut andil dalam menangani masalah ini. Seperti kasus beras palsu yang ditemukan di Bekasi, akhirnya BUMN langsung mengambil tindakan dengan melakukan pengujian terhadap beras palsu tersebut, sehingga Pihak Sucofindo berkesimpulan bahwa beras yang ditemukan mengandung bahan kimia plastik yang digunakan untuk membuat pipa. Akan tetapi pengujian sangat berbeda dengan Polri dan BPOM, memberikan hasil pengujiannya bahwa tidak ditemukan adanya beras palsu yang mengandung plastik. Dengan informasi yang tidak akurat ini membuat masyarakat menjadi bingung, pengujian mana yang benar menurut ilmu penelitian. Karena perbedaan hasil pengujian antara sucofindo dengan Polri, maka penulis berpendapat bahwa itu tugas pemerintahlah untuk membenahi semua informasi yang tidak akurat dan tidak jelas itu.
Dan sekarang kita beralih ke ijazah palsu. Ijazah palsu yang dihebohkan saat ini tentunya informasi ini sudah lama. Akan tetapi pemerintah sebelumnya tidak ambil pusing, seolah membiarkan saja penikmat ijazah palsu itu. Di pemerintahan era Joko Widodo, baru mulai terbuka adanya perguruan tinggi yang menerbitkan ijazah palsu. Tentu informasi ini sudah lama kita dengar bahwa ijazah S1, S3 bahkan S3 dapat diperoleh tanpa melalui tahapan perkuliahan seperti kampus-kampus lain yang ada di Indonesia. Penikmat ijazah palsu yang mulai terungkap saat ini tentunya bukan berasal dari masyarakat kalangan bawah, akan tetapi penikmat ijazah palsu itu kebanyakan adalah oknum pejabat Negara seperti lurah, camat, bupati, gubernur bahkan anggota dewan. 

Oknum Pejabat Negara ini seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat bahwa untuk mendapatkan ilmu dan pengetahuan tentunya melalui suatu proses yang penjang, jangan sampai menghalalkan segala cara mencari yang cara instan. Mengenyam pendidikan memang susah dan tidak mudah. Walaupun menuntut ilmu itu wajib, dan pendidikan untuk semua  lalu bukan berarti kita bisa menghalalkan segala cara, seperti teori Machivelli itu atau melalui cara instan dan jalan pintas (short cut). Perlu waktu, ketekunan, dan kerja keras, serta tidak murah (apalagi murahan) untuk menjalaninya karena factor-faktor itulah yang mewarnai kualitas, memacu etos kerja kita ketika bergelut dalam masyarakat serta meningkatkan apresiasi masyarakat bahkan insyAllah memperoeh pahala dan berkah dari sisi Allah SWT.

Kota Batam sebagai kota madya yang baru berkembang, jangan sampai ada Perguruan Tinggi yang mengeluarkan ijazah palsu. Karena ijazah palsu juga dapat menurunkan spirit masyarakat untuk melanjutkan studi, karena mereka berpikir, untuk apa kuliah lama-lama kalau ada yang cara instan, ini yang harus dihindari, agar generasi bangsa kita tidak ketinggalan dengan Negara-negara lain. 

Kasus ijazah palsu memang patut membuat kita resah dan malu. Praktek penjualan ijazah sarjana palsu bai S1, S2, S3 bahkan Professor) dilakukan untuk ijazah luar negeri mapun dalam negeri.Kalau di estimasi dari praktek yang mulai marak sejak tahun 1990 an ini sudah sangat luar biasa.Diduga sudah ratusan bahkan ribuah ijazah palsu sudah beredar di Indonesia baik lembaga yang mengatasnamakan perguruan tinggi luar negeri mapun perguruan tinggi dalam negeri.Sebagai contoh beberapa perguruan tinggi Swasta di Jakarta, Medan dan Bekasi. 

Berdasarkan hasil investigasi Menristik dan Aparat Kepolisian RI ditemukan bahwa yang mengeluarkan ijazah palsu dengan tarif untuk S1 10 – 17 juta, S2 seharga 20 juta dan S3 70 juta an. Lalu yang patut dipertanyakan adalah apakah yang salah dengan bangsa ini, apakah ini karena sifat oportunis dan kapitalistik, ataukah ketidak percayaan pada lembaga pendidikan Resmi, ataukah karena krisis moral dan jati diri bangsa, ataukah imbas dari potret pendidikan kita yang aburadul ? Untuk mendapatkan ijazah palsu sebenarnya memang lebih mudah dibading dengan yang benar-benar kualiah, menghadiri kelas, membuat tugas serta makalah akhir dan tesis untuk mendapatkan ijazah kelulusan asli.Sebagai gambaran untuk pembaca penulis memberikan perbandingan persyaratan mendapatkan ijazah palsu dan ijazah asli.

Untuk mendapatkan ijazah asli yang penulis kutip dari website Universitas Putera Batam dan Universitas Indonesia bahwa lulusan resmi harus mengikuti prosedur berikut: 1.Program Sarjana, jenjang pendidikan yang kumulatif berbeban sks menimal 144 sks, dan maksimal 146 sks dengan lama studi 7 sampai 10 Semester. (Khusus Universitas Putera Batam). 2.Program magister, mempunyai beban sks minimal 36 sks dan maksimal 50 sks, serta lama studi mencapai 4 semester sampai 10 semester, setelah program pendidikan sarjana. 3. Program Doktor mempunyai beban sks sebesar 84 sks minimal, dan maksimal 89 sks dengan jenjang waktu studi 6 semester sampai 10 semester setelah program magister. Dengan syarat seperti ini, jelas sudah bahwa untuk mendapatkan ijazah asli harus menempuh waktu pendidikan dan beban sks yang telah ditentukan.Ketentuan ini telah di atur hampir disemua universitas baik swasta ataupun negeri.

Hal ini jelas jauh berbeda dari persyaratan jasa pembuatan ijazah palsu.Tidak adanya persyaratan seperti beban sks serta waktu tempuh perkuliahan. Makalah akhirpun tidak menjadi sebuah persyaratan khusus kelulusan atau mendapatkan ijazah tersebut. Dari situs http://ijazahresmi.jomdo.com dijelaskan beberapa persyaratan sebagai berikut: 1.Nama lengkap, 2. Tempat & tgl lahir, 3. Foto ukuran 4 x 6 (bebas, rapi), 4. Nilai / IPK yang diinginkan, 5. Sekolah / Universitas yang di inginkan, 6. Tahun kelulusan yang diinginkan, 7. Jurusan yang diinginkan. 8. Nama & alamat lengkap, nomor telphone untuk pengiriman dokumen. 

Dengan memenuhi persyaratan diatas para pembeli ijazah palsu juga mendapatkan transkrip nilai, dan legalisir, nomor induk mahasiswa, nomor seri ijazah yang tercantum di Kopertis dan Diknas yang di inginkan.

Dengan perbedaan yang sangat jauh lainnya, jelas ini merusak citra pendidikan Indonesia yang sebenarnya tidak kalah dengan Negara maju lainnya seperti Malaysia dan Singapura.Dan perbedaan yang mencolok terhadap ijazah palsu dan asli tentunya adalah masalah studinya yang sangat singkat.Oleh karena itu maka kasus ini harus dapat diselesaikan dengan tuntas dengan memberikan dorongan kepada pemerintah terutama Menristek untuk menindak lanjuti kasus pemalsuan ijazah ini. Lalu apa yang bisa kita perbuat dengan adanya kerjadian ini ? tentunya penulis yang berprofesi sebagai Dosen di Universitas Putera Batam, ini dapat diselesaikan dengan memberikan otonomi perguruan tinggi yang lebih besar, akuntabilitas yang lebih besar dan terbuka dan perlunya peningkatkan kinerja penjaminan mutu dan kualitas yang lebih tinggi melalu evaluasi internal dan external perguruan tinggi, kontrol sosial perlu untuk mengawasi proses pendidikan tinggi dan yang terakhir penegakan hukum yang serius kepada penikmat ijazah palsu dan yang perguruan tinggi yang mengeluarkan. 

Untuk menghindari penggunaan ijazah palsu maka harus diperlukan suatu teknologi untuk proses pengecekan. Akan tetapi seharusnya perguruan tinggi sudah saatinya untuk melakukan perubahan dalam proses pencetakan ijazah yang menggunakan tanda tangan digital. Tanda tangan digital merupakan salah satu tanda tangan elektronik untuk membuktikan keaslian suatu ijazah yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi.Dan sudah saatinya ijazah yang diterbitkan oleh perguruan tinggi harus mengganakan tanda tangan digital. Dan jika ijazah tersebut digunakan oleh pihak perusahaan atau instansi pemerintah, maka perusahaan tersebut harus juga menyediakan mesin pembaca ijazah atau yang sering disebut dengan card Reader. 

Untuk memanfaatkan teknologi tersebut tentunya sebagai user harus berupaya dalam mengimplementasikannya agar semua proses penerbitan dan pengecekan ijazah dapat berjalan dengan baik. 

Akhirnya barangkali yang diperlukan adalah keseriusan kita untuk kembali berbenah diri dengan tekad dan semangat yang baru untuk meningkatkan mutu pendidikan kita. Hari esok harus lebih baik dari hari ini .Penomena ijazah palsu dan beras palsu harus dihentikan secara paksa. Peran masyarakat sangat diharapkan untuk mengawal dalam pemberantasan baik yang terstruktur ataupun oknum-oknum pencari uang yang cara instan. Jangan sampai ada pejabat pemerintah, swasta bahkan professor masuk penjara, sehingga memungkinkan dapat memperparah kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan di Indonesia.Tuntaskan Ijazah Palsu dan pada saat yang sama kita perbaiki system pendidikan tinggi sehingga setiap orang memperoleh ijazah dan dapat mempergunakannya dengan bangga dan dapat memberikan kontribusi positif kepada pembangunan bangsa dan Negara Indonesia.


 2.  PERUSAHAAN TRANSPORTASI “GOJEK”
GO-JEK merupakan perusahaan penyedia jasa layanan transpotasi dengan menggunakan armada Motor yang saat ini telah memimpin revolusi industri transportasi Ojek di wilayah jabodetabek. PT. Gojek Indonesia (Go-jek), pertama kali didirikan oleh Nadiem Makarim pada tahun 2010. Go-Jek adalah perusahaan berjiwa sosial yang memimpin revolusi industry transportasi Ojek. Go-Jek bermitra dengan para pengendara Ojek berpengalaman di Jakarta, Bandung, Bali & Surabaya dan menjadi solusi utama dalam pengiriman barang, pesan antar makanan, berbelanja dan berpergian di tengah kemacetan. Tukang ojek yang bernaung di GoJek juga sudah mencapai 7.500 driver di area Jabodetabek saja. Dengan perkembangannya yang pesat ini, kabarnya Go-Jek telah menuai prestasi sebagai Juara 1 dalam kompetisi bisnis Gobal Entrepreneurship, Program Indonesia (GEPI) di Bali. Selain itu, Go-Jek telah memperoleh berbagai penghargaan dari komunitas bisnis maupun sosial.
Di situs resminya disebutkan Go-Jek memberikan layanan jasa kurir (90 minute delivery anywhere in the city), Jasa transportasi (transparent pricing, free shower cap and masker), Jasa delivery makanan (delivering your favorite food under 60 minutes in Jabodetabek) dan Jasa belanja dengan nominal dibawah 1 juta rupiah (shop for food, ticket, medicine, anything under RP 1.000.000. we`ll pay for it first). Go-Jek dapat dipesan melalui Go-Jek App yang bisa diunduh melalui Play Store maupun App store. Dengan aplikasi Go-Jek, para pengemudi tidak perlu menunggu lama pelanggan dan membuang waktu di pangkalan. Aplikasi Go-Jek melakukan sentralisasi pemesanan dan membagikan ke para pengemudi yang dekat dengan lokasi Pelanggan (seperti sistem pemesanan Taksi). Hal ini menyebabkan waktu tunggu pengemudi menjadi sedikit sekali, sehingga para pengemudi Go-Jek lebih efektif dan efisien dalam melakukan pekerjaannya.
Dalam waktu 1 bulan aplikasi ini sudah berhasil mencapai 150 ribu download, dengan rating 4,4 dari 5 bintang. Untuk pembayarannya pun memiliki 2 cara yaitu cash atau menggunakan Go-Jek Credit. Go-Jek Credit adalah metode pembayaran GO-Jek yang dibuat cashless dan dapat digunakan untuk membayar semua layanan.
Melalui slogannya yaitu “An Ojek for Every Need”, Go-Jek tidak hanya menyediakan layanan transportasi angkutan penumpang, saat ini Go-Jek memiliki empat jenis jasa layanan yang disiapkan untuk memenuhi kebutuhan konsumen yaitu Instant CourierTransportGo-food (Food Delivery), dan shoping. Beberapa pelayanan GO-Jek yaitu :
1.     Instant Courier
Instant Courier atau jasa pengiriman barang, Go-Jek bisa dimanfaatkan sebagai pengiriman barang secara “real time”. Biaya yang dibayar tentu saja sesuai dengan jarak tempuh yang secara otomatis sudah tertera di aplikasi. Baik dokumen maupun barang bisa diantar. Dengan catatan untuk barang yang akan dikirimkan tidak boleh melebihi dari pada jarak stang motor dan tinggi pengemudi.
2.     Transport
Transport atau jasa transportasi, sesuai dengan namanya Go-Jek dimanfaatkan sebagai media transportasi khususnya diwaktu macet dan disaat kesulitan mencari transportasi publik. Kelebihan pada Go-Jek adalah pada awal pemesanan kita menentukan dimana keberadaan calon penumpang dan mementukan tujuan, dan seketika aplikasi memberikan konfirmasi harga yang harus dibayar oleh calon penumpang.
3.     Food Delivery
Food Delivery atau jasa pengiriman makanan, dengan layanan ini kita bisa order makanan di restoran favorit kita tanpa harus pergi kesana. Tinggal order lalu beritahu saja di aplikasi restoran yang kita maksud dan menu apa saja yang ingin kita order. Bahkan didalam layanan ini sudah ada jenis-jenis makanan yang direkomendasikan sehingga memudahkan.
4.     Shopping
Go-Jek yaitu shopping, merupakan layanan dimana konsumen dapat membeli sesuatu tanpa harus datang ke gerai penjualan. Konsumen hanya perlu mengisi form yang tertera pada aplikasi dan juga menentukan jenis barang yang ingin dibeli
Tidak berhenti sampai disitu saja, Go-Jek juga akan meluncurkan layanan Go-World yang menawarkan tiga layanan baru, yaitu jasa pembersih untuk bersih-bersih rumah atau kantor, kemudian jasa pijat untuk pijat panggilan, dan jasa kecantikan layaknya salon keliling. Semua jenis layanan dapat dipesan oleh pelanggan lewat aplikasi.
Go-Jek berharap dengan hadirnya layanan ini dapat menyerap banyak tenaga kerja. Melihat kondisi di tanah air banyak para penganggur yang memiliki keahlian namun sulit mencari kerja. Dengan layanan ini Go-JEK mencoba untuk berkontribusi dalam menyelesaikan masalah tersebut. Selain itu Go-JEK juga mencoba menciptakan style baru dalam menggunakan jasa transportasi.
Customer Relationship Management (CRM) merupakan sebuah teknologi informasi untuk menciptakan cross-functional enterprise system yang di dalamnya mengintegrasikan dan mengotomatisasi proses layanan pelanggan dalam bidang penjualan, pemasaran, dan layanan produk atau jasa yang berkaitan dengan perusahaan. Menurut O‟Brien(2002), sistem CRM juga menciptakan IT frameworkyang menghubungkan semua proses dengan bisnis operasional perusahaan.
Go-Jek menerapkan strategi sistem informasi marketing melalui tiga tahapan yang disebut customer life cycle. Tahapan pertama adalah acquire yaitu mendapatkan pelanggan menggunakan teknik direct marketing yaitu dengan melakukan promosi secara langsung di social media. Tahapan kedua adalah enhance yaitu menambah pelanggan menggunakan teknik cross sell and up sell yaitu bekerja sama dengan para mitra perusahaan yang mau menggunakan layanan Go-Jek sehingga hal tersebut dapat menambah jumlah pelanggan baru. Tahapan ketiga adalah retain yaitu mempertahankan pelanggan atau loyal customer menggunakan teknik customer support dimana perusahaan menanggapi setiap keluhan dan keinginan konsumen sehingga perusahaan dapat menciptakan loyal customer.
CRM berkaitan dengan kegiatan penjualan terpadu, marketing dan strategi pelayanan kepada pelanggan. Melalui CRM Go-Jek menggunakan layanan aplikasi dan website pelanggan yang ada saat ini untuk dapat meningkatan pendapatan perusahaan melalui penjualan jasa layanan, memberikan layanan prima, sekaligus memperkenalkan tata cara transaksi yang telah dibuat perusahaan. CRM Go-Jek dilakukan untuk membina dan menjaga hubungan baik antara pelanggan dengan pihak manajemen.Pemahaman yang mendalam terhadap pelanggan akan mampu menghasilkan respon yang cepat terhadap perubahan preferensi konsumen sehingga akan mampu meningkatkan pendapatan perusahaan. Untuk mendukung CRM, Go-Jek senantiasa memberikan frequent-flyer dalam dua bahasa yang berisi tentang informasi-informasi terkini perusahaan kepada pelanggan yang loyal melalui e-mail. Hal ini selain bersifat apresiasi juga bersifat marketing dan pengelolaan loyalitas pelanggan. Kegiatan yang berhubungan dengan CRM pada perusahaan ini adalah dengan penggunaan sistem informasi (website) yang bisa diakses oleh semua kalangan tanpa batas, mulai dari penyediaan informasi perusahaan, produk, forum diskusi antara pelanggan dengan pihak manajemen sampai pada proses pemesanan. Supply Chain Management (SCM) merupakan sebuah proses dimana produk diciptakan dan disampaikan kepada konsumen. Berdasarkan perspektif struktural, sebuah Supply Chain Management merujuk pada suatu jaringan yang rumit dari hubungan dimana organisasi mempertahankan dengan partner bisnis untuk memperoleh bahan baku, produksi dan menyampaikannya kepada konsumen (Kalakota 2001).
Dalam kasus ini, karena Go-Jek merupajkan sebuah perusahaan jasa, maka Supply Chain Management yang dilakukan Go-Jek merupakan suatu konsep manajemen dimana perusahaan berusaha memanfaatkan teknologi internet untuk mengintegrasikan seluruh mitra kerja perusahaan, baik para driver (pekerja), konsumen, dan juga para stakeholder yang berhubungan dalam kegiatan transaksi. Sistem akuntansi dari Go-Jek tersusun dari diantaranya fasilitas order processing yaitu fasilitas yang memungkinkan untuk konsumen melakukan pemesanan jasa, kemudian data yang telah diperoleh dari form yang tertera akan menentukan jumlah pembayaran. Jumlah pembayaran tersebut termasuk ke dalam fasilitas billing yang kemudian akan dibukukan menjadi general ledger. Bukti dari pembayaran yang telah dilakukan oleh konsumen akan tertera pada cash receipt yang kemudian akan terakumulasikan pada general ledger. Pemesanan yang dilakukan oleh konsumen terhadap mitra dari Go-Jek akan masuk ke dalam sistem cash disbursement-account payable tergantung kepada jenis pembagian untung yang telah disepakati oleh pihak Go-Jek dan mitra yang bersangkutan. Pembagian keuntungan yang telah masuk ke dalam perjanjian kedua belah pihak akan termasuk ke dalam sistem general ledger Go-Jek.
Hal yang merupakan perbedaan dari Go-Jek dan perusahaan pelayanan jasa lainnya terletak pada mekanisme pembayaran upah atau gaji dari driver. Pembagian upah terbagi menjadi 80% yang diberikan kepada driver dan 20% yang masuk ke dalam keuntungan perusahaan. Upah yang merupakan hak driver dapat diperoleh secara harian atau bulanan tergantung kepada keinginan.           Seluruh arus kas yang telah dicatat di general ledger akan dituang ke dalam financial reporting.
Dalam menggunakan layanan jasa Go-Jek konsumen diwajibkan melakukan top-up melalui bank yang telah bekerja samadengan minimal jumlah uang yang di top-up sebesar Rp 100.000,-. Selanjutnya uang yang telah masuk akan dicatat kedalam database perusahaan sesuai dengan akun pengguna. Go-Jek menggunakan aplikasi secara realtime dalam menghitung jumlah argo per transaksinya. Jumlah transaksi yang masuk akan diakumulasikan di dalam database dan secara langsung, uang yang telah di top-up akan terpotong secara otomatis sesuai dengan jumlah nominal transaksi. Selanjutnya, perusahaan akan langsung membagi pendapatan dengan driversesuai kesepakatan presentase yakni 80% untuk pihak driver dan 20% untuk pihak perusahaan. Hal tersebut dilakukaan karena Go-Jek tidak menerapkan sistem penggajian bulanan. Routingmerupakan proses untuk memilih jalur (path) yang harus dilalui oleh paket untuk dapat sampai ke tujuan dari satu lokasi ke lokasi lain. Sedangkan shipping merupakan proses pengiriman barang secara fisik via darat, laut, atau udara yang membutuhkan proses routing Go-Jek dalam praksisnya sudah menggunakan asas e-businessdalam proses shipping dikarenakan dalam proses pemesanan layanan tersebut sudah berbasis teknologi informasi dalam bentuk smartphone. Sehingga konsumen dan pihak perusahaan dapat terintegrasi secara real-time dalam kegiatan transaksi tersebut. Sedangkan dalam proses routing tersebut perusahaan menggunakan teknologi GPS (Global Positioning System). Hal tersebut memberikan benefit pada berbagai pihak baik konsumen, driver, maupun perusahaan.
Dalam merekrut karyawan Go-Jek masih menggunakan cara manual, yakni requirementperusahaan masih dilakukan dengan cara menyeleksi CV para pelamar dan diambil apabila sesuai dengan ketentuan dan persyaratan perusahaan. Setelah karyawan diterima barulah Go-Jek membuat Human Resource Management, yaitu sebuah sistem yang terbagi atas staffing, training & development dan compensation administration. Dalam tahap staffing yang pertama adalah employee records yaitu proses pencatatan biodata driver yang telah resmi bekerja di Go-Jek. Data para driver tersebut akan dimasukkan kedalam database perusahaan. Yang kedua adalah workforce planning / scheduling merupakan program yang terintegrasi antara perusahaan dan driver melalui aplikasi dimana akan ada jadwal orderan penumpang yang telah masuk akan dikirimkan ke aplikasi yang digunakan oleh driver.
Dalam tahap training & development yang pertama adalah skil assesment yaitu saat pertama kali driver diterima, setelah mengikuti pelatihan mereka akan diberikan test melalui komputer yang berisi pertanyaan tentang tata cara mengemudi, rambu-rambu lalu lintas dan sebagainya. Yang kedua adalah performance evaluation yaitu proses evaluasi para driver melalui saran dan keluhan dari konsumen yang disampaikan melalui email perusahaan.
Dalam tahap compensation administration terdapat payroll control yaitu suatu proses untuk mengetahui apakah gaji karyawan sudah dibayarkan atau belum. Gaji akan diproses dikarenakan ada sistem bagi hasil yang akan di proses pada bagaian accounting &finance.
Go-Jek sudah menerapkan sistem e-bussines dalam proses marketingnya. Kegiatan marketing dilakukan dengan memasang flyer di website perusahaan, mitra kerja, social media, dan segala bentuk media elektronik lainnya. Selain itu baru-baru ini Go-Jek juga memasang video iklan di youtube yang dimana ketika seseorang menekan iklan tersebut maka otomatis akan langsung masuk ke website perusahaan. Berikut contoh flyer yang telah digunakan dalam kegiatan marketing

Infrastruktur e-business penting bagi banyak fungsi bisnis dan bagi proses bisnis dalam organisasi. Daya saing perusahaan tergantung pada fleksibilitas infrastruktur e-business, karena infrastruktur tersebut memungkinkan perusahaan untuk mengembangkan proses bisnis dan aplikasi baru secara cepat. Kecepatan organisasi untuk mengimplementasikan proses tersebut meningkatkan daya saing dalam pasar.
Fleksibilitas infrastruktur e-business memberikan dampak strategis pada arah bisnis perusahaan dan dapat memperluas implementasi aplikasi bisnis dalam perusahaan. Oleh karenanya, Infrastruktur e-business dapat semakin meningkatkan keterkaitan antara strategi teknologi informasi dan strategi bisnis perusahaan. Hal ini menjadi sangat penting karena memungkinkan perusahan untuk merespon dengan cepat lingkungan bisnis yang cenderung berubah-ubah.
Peluang bisnis dari penerapan e-Business juga akan membuka kesempatan bagi perusahaan-perusahaan untuk menjual isi atau jenis data dan informasi yang eksklusif dengan harga mahal atau premium. Data dan informasi yang dijual tersebut dapat diperjualbelikan dalam bentuk data mentah, maupun yang telah diolah menjadi informasi yang memiliki nilai tinggi. Peluang e-business juga terbuka lebar bagi perusahaan yang bergerak dalam penyediaan berbagai perlengkapan teknologi, hardware dan software yang berkaitan dengan teknologiperpasive computing (barang elektronik dengan teknologi digital dan mikroprosesor di dalamnya) yang mudah dibawa kemana-mana
2.     Fitur yang terdapat pada 4 menu utama pada layanan Go-Jek App diantaranya : 1.Input Data
Calon penumpang menentukan lokasi penjemputan dan lokasi tujuan kemudian Go-Jek akan mengkalkulasi pembayaran. Dan kemudian calon penumpang memilih cara pembayaran ( cash atau memakai Credit Go-Jek).
2.      Driver On The Way
Setelah melakukan pemesanan, aplikasi akan merespon untuk mencari supir Go-Jek terdekat dengan lokasi calon penumpangnya. Pada fitur ini, calon penumpang akan melihat GPS mengenai keberadaan supir Go-Jek yang akan menjemputnya bahkan terdapat berapa lama estimasi yang dibutuhkan supir Go-Jek sampai dilokasi calon penumpang.
3.      SMS & Call
Ketika Supir Go-Jek belum sampai juga, calon penumpang bisa memanfaatkan fitur SMS & Call yang telah disediakan oleh Go-Jek Apps.
4.      Driver Review
Untuk fitur ini penumpang dapat memberikan rating dan komentar mengeni pelayanan yang dilakukan oleh supir Go-Jek, karena dari rating inilah supir Go-Jek akan mendapatkan bonus bulanan.
5.      My Wallet
Fitur ini memudahkan penumpang dalam pembayaran, karena tidak memerlukan uang cash. Untuk penumpang yang baru pertama kali ingin menggunakan, Go-Jek memberikan kode voucher senilai Rp. 50.000.untuk pengisian ulang penumpang dapat mentransfer uang melalui Bank yang sudah ditentukan
3.     Go-Jek merupakan sebuah inovasi teknologi yang telah membawa banyak hal yang baik, seperti mempercepat waktu untuk bepergian di dalam kota, serta membuka ribuan lapangan kerja baru. Ketika pelanggan mulai memesan Go-Jek / GrabBike lewat aplikasi mobile, maka NAMA ANDA akan tercantum di smartphone si pengendara Go-Jek / GrabBike, beserta rute pengantaran yang anda inginkan. Setelah itu, pengendara Go-Jek / GrabBike tadi bisa menghubungi NOMOR TELEPON anda, untuk mengkonfirmasi titik jemput. Setelah itu, kalau anda minta diantar ke rumah atau ke kantor, maka secara tidak langsung ia juga akan mengetahui ALAMAT RUMAH atau ALAMAT KANTOR Jadi dalam sekali perjalanan saja, seorang pengendara Go-Jek sudah bisa mengetahui data-data Nama anda, Nomor Telepon anda, dan Alamat Rumah atau Kantor anda. Hal itu jelas bahwa tidak aka nada para pelanggan yang bisa melakukan penipuan atau sekedar berbuat iseng kepada driver GO-Jek.

PENYELESAIAN
Karena perusahaan transportasi merupakan sebuah perusahaan yang sangat penting, dan jika setiap perancangan sistemnya dilakukan dengan fleksibilitis dan secara efektif hal itu berguna untuk memberikan keuntungan yag lebih untuk perusahaan dan dapat memberikan konstribusi untuk periode yang panjang bagi kesuksesan perusahaan.







3. Penipuan asuransi
Direktur Utama (Dirut) PT Asuransi Intra Asia (Intra Asia), Rendra Prapantsa terpaksa harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, lantaran diduga turut serta melakukan tindak pidana penipuan asuransi.
Jaksa mendakwa yang bersangkutan telah melakukan penipuan dan penggelapan dalam proses pengeluaran jaminan uang muka atau Advance Payment Bond (APB). Akibat perbuatannya, PT Premier Resources Indonesia (PRI) selaku pemegang APB merugi.
Dalam paparannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nano Sugianto mengungkapkan, selaku Dirut Intra Asia, seharusnya Rendra mengetahui jaminan uang muka yang dikeluarkan kantornya, yang dibuat atas permintaan Deddy Sugiyarto, Direktur Operasional PT Duta Sari Perdana (DSP) dan Soeparman Duto Pradono, Komisaris DSP.
Namun, pada saat Jaminan uang muka tersebut dicairkan oleh PRI ke Intra Asia, baru diketahui bahwa jaminan uang muka tersebut hanya sebagai formalitas belaka atau syarat untuk memenuhi kelengkapan dokumen kontrak perjanjian yang diminta oleh PT PRI.
"Terdakwa (Rendra) malah memberikan sarana dan kesempatan untuk terbitnya jaminan uang muka tersebut, dengan membiarkan saksi Yudi Irianto, selaku Regional Manager Intra Asia menyetujui dan menandatangani polis asuransi jaminan uang muka, yang menjamin pengembalian uang muka, yang diserahkan DSP ke PRI, untuk pembelian batubara senilai Rp27,5 miliar," terang Jaksa Nano, Rabu (14/5/2014).
Jaksa Nano melanjutkan bahwa jaminan uang muka yang dikeluarkan Intra Asia, dan dibuat berdasarkan permohonan DSP, itu hanya sebagai formalitas belaka dan tidak dapat digunakan untuk mencairkan uang muka Rp13,750 miliar.
"Akibat dari perbuatan terdakwa (Rendra) yang memberikan sarana dan kesempatan kepada Deddy dan Soeparman untuk terbitnya jaminan uang muka tersebut, menyebabkan PRI mengalami kerugian Rp13,750 miliar," bebernya.
Terdakwa dijerat pasal berlapis yakni Pasal 378 KUHP juncto Pasal 56 ayat 2 KUHP dan Pasal 372 KUHP juncto Pasal 56 ayat 2 KUHP. Dalam dakwaan pertama, jaksa menjerat Rendra dengan pasal Penipuan.
Sedangkan pada dakwaan kedua, terdakwa diduga telah melakukan penggelapan terhadap uang Rp13,750 miliar yang telah dibayarkan PRI ke DSP.
Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Wilman Malau, keberatan atas dakwaan jaksa. "Perkara tersebut merupakan perkara perdata. Lihat saja nanti eksepsi kami," tegas Wilman.
Atas permintaan DSP, PRI memberikan uang muka sebesar 50 persen atau Rp13,750 miliar (dari nilai kontrak Rp27,5 miliar) kepada DSP, dengan perjanjian DSP harus mengirim batubara sebanyak 50 ribu metrik ton.
DSP kemudian menyerahkan jaminan uang muka kepada PRI dan PRI lalu membayar uang muka Rp13,750 miliar. Dengan harapan, ketika terjadi wanprestasi, PRI dapat mengajukan klaim dan mendapat penggantian atas uang muka Rp13,750 miliar dari Intra Asia.
Namun, ironisnya seiring berjalannya waktu, DSP ternyata tidak juga mengirimkan batubara, yang dipesan PRI, sehingga PRI mengajukan klaim pencairan jaminan uang muka Rp13,750 miliar ke Intra Asia. Namun klaim tersebut ditolak dengan alasan bahwa jaminan uang muka yang dibuat dan diajukan DSP, ternyata hanya prasyarat untuk memenuhi kelengkapan dokumen kontrak perjanjian belaka.
Hakim PN Jakarta Pusat sebelumnya telah memutus bersalah dua terdakwa dalam kasus penipuan dan penggelapan ini.
Mereka yakni Singgih Andhika selaku Asisten Technical Manager Intra Asia selama satu tahun delapan bulan, dan agennya yaitu Michael Mindo Kristanto satu tahun delapan bulan. Adapun terdakwa dari pihak DSP yaitu Soeparman DT dan Deddy Sugiyarto, putusannya baru akan dibacakan pada Senin 19 Mei mendatang.
KEJAHATAN KARTU ATM & KARTU KREDIT
Bank–bank sekarang nampaknya masih terus di hantui oleh munculnya kejahatan perbankan,ada kejahatan yang di kategorikan kejahatan kerah putih (White collar) dengan berbagai modus operandi yang dilakukan mulai dari pemalsuan dokumen, penerbitan L/C fiktif, Bank Garansi Bodong dan lain sebagainya. Dan bank sekarang sedang disibukan oleh kejahatan pembobolan bank melalui Kartu ATM dan Kartu Kredit. Yang akhirnya semua kerugian harus ditanggung oleh bank atau nasabahnya. Saya akan berbagi pengetahuan tentang modus-modus kejahatan perbankan ini, yang mudah-mudahan bisa mengingatkan kita semua untuk berjaga-jaga dan selalu bisa waspada.

 Kejahatan Kartu ATM
Kejahatan kartu ATM yang sering terjadi adalah pemalsuan kartu ATM, dimana si pelaku kejahatan membuat kartu ATM palsu lengkap dengan magnetic stripe yang sudah berisi rekaman data dari kartu yang dipalsukan. Selain memalsukan kartu si pelaku juga mengetahui nomor PIN dari kartu yang digandakannya.
Cara kebiasaan yang digunakan oleh si pelaku kejahatan untuk mengetahui nomor kartu dan nomor PIN si korban (nasabah) adalah sebagai berikut :
Untuk mencuri PIN biasanya si pelaku mengintip calon korban dari belakang antrian lewat bahu korban yang sedang melakukan transaksi pada mesin ATM, ini bisa terjadi pada tempat-tempat seperti di Mall atau di lobby bank yang letak ATM-nya terbuka. Dan si pelaku pasti orang yang punya daya ingat tinggi karena dapat merekam nomor PIN dikepala hanya dengan sekilas.
Si pelaku kejahatan memasang kamera kecil (Spycamera) dan Card reader pada mesin ATM. Mesin card reader berfungsi untuk merekam data dari magnetic stripe kartu ATM, sementara kamera kecil yang tersembunyi digunakan untuk mengintip atau merekam nomor PIN korban saat menggunakan keypad ATM.
Membaca Record Terakhir : Modus yang satu ini tergolong berbahaya, anda tidak akan menemukan keanehan atau sesuatu yang tidak wajar di dalam anjungan atau ruangan ATM, modus kejahatan ATM yang satu ini telah banyak terjadi di luar negeri, cara kerja kejahatan ini membaca record terakhir dari transaksi mesin ATM dengan menggunakan kartu ATM kosong (akan tetapi kartu ATM tersebut telah di program untuk berkerja membaca transksi terakhir dari mesin ATM), dan seandainya si korban atau nasabah melaporkan kejadian seperti ini pada bank yang bersangkutan, tentu si korban akan di tuduh melakukan penipuan, karena transaksi yang dilakukan valid. Kenapa dianggap Valid ? karena biasanya si pelaku kejahatan ikut mengantri transaksi ATM di belakang anda, dengan demikian selisih waktu penarikan uang pun hanya beda beberapa menit, sehingga anda akan dianggap menarik uang secara berturut-turut oleh pihak bank. Bagaimana menghindari kejahatan seperti ini? caranya sangat sederhana, setelah anda melakukan transaksi pengambilan uang atau transaksi apapun yang anda lakukan di mesin ATM, dan setelah kartu anda keluar dari mesin ATM, anda tinggal memasukan kartu anda kembali dan memasukan PIN yang salah atau melakukan cancel, jadi record terakhir yang dibaca atau terekam oleh pelaku adalah PIN yang salah, jadi kita juga perlu nakal untuk menghindari kejahatan. Sip kan ?!
Modus lainnya dari kejahatan kartu ATM adalah bisa dilakukan oleh oknum pegawai bank, (tapi ini hanya kemungkinan kecil), yaitu dengan cara membuat kartu ATM fiktif melalui nomor rekening nasabah yang tidak menginginkan kartu ATM. Oknum pelaku biasanya memakai rekening yang saldonya besar akan tetapi pasif dalam aktivitas transaksi. Dengan kartu ATM yang fiktif tadi si oknum menguras isi rekening nasabahnya yang tidak aktif tadi dengan nyaman.
Modus lainya adalah dengan cara agar kartu ATM menyangkut pada ATM slot, dengan menyisipkan sesuatu benda (bisa plastik, permen karet, korek api, atau benang nilon dll) yang akan membuat kartu ATM tertahan didalam. Dan si pelaku kejahatan akan pura-pura membantu atau menolong si korban dengan menyuruh kembali mencoba memasukan PIN, setelah berkali-kali dicoba gagal dan kartu ATM-pun seolah telah ditelan mesin, maka si korban pergi untuk melakukan pengaduan pada bank yang bersangkutan, pada saat si korban pergi, si pelaku kejahatan mengambil kartu dari slot ATM dengan menarik benda yang dipasangnya, selanjutnya menarik tunai uang si korban. Dalam modus ini ada juga si penjahat yang memasang striker palsu serta memalsukan nomor telepon bank, sehingga pada saat si nasabah atau korban menghubungi nomor telepon yang tercantum di stiker palsu, si penjahat akan mengarahkan anda dengan berbagai cara agar anda menyebutkan nomor PIN anda. Modus telepon pengaduan palsu ini, kadang si penjahat bisa menggunakan cara hipnotis melalui telepon, yang akan membuat anda mengkuti semua instruksi si penjahat.
Alternatif tindakan pencegahan untuk menghindari terjadinya kejahatan kartu ATM adalah sebagai berikut :

Pihak Perbankan dalam sistem kartu ATM agar segera memanfaatkan Card Verification Value (CVV) supaya bisa mempersulit upaya-upaya pemalsuan kartu ATM.
Pihak Perbankan sebaiknya menambah security camera disetiap sudut di lokasi mesin ATM atau di ATM center baik di Mall maupun di bank dan tempat-tempat di sekitar mesin ATM ada, agar dapat merekam semua segala aktifitas orang-orang yang melakukan transaksi di ATM atau aktifitas lainnya.
Anda sebaiknya selalu menyimpan nomor pengaduan yang dberikan oleh bank untuk di simpan di handphone anda, anda bisa menanyakan langsung pada customer service bank anda.
Pengawasan dilingkungan perbankan harus semakin di perketat.
Hindari alat-alat yang seharusnya tidak ada di ATM biasa seperti :
Magnetic Card Rider berfungsi untuk membaca data kartu magnetik ATM yang dipakai untuk menggandakan (kloning) kartu ATM. terbuat dari gipsum, warnanya mirip dengan warna ATM. Skimmer umumnya ditempel dengan double tape sehingga mudah lepas saat digoyang, dipoasang ditempat untuk memasukkan kartu.
Kamera kecil (Spycamera/mini camera) biasanya dipasang dibadan ATM atau disekitarnya, ukurannya tipis dan memanjang sehingga bisa ditempel diatas atau samping tombol untuk mengetik PIN. Intinya semua yang mengarah ke tombol untuk mrngrtik PIN harus diwaspadai.
Kejahatan Kartu Kredit
Para pelaku kejahatan dengan dengan modus kartu ATM maupun kartu kredit sudah semakin modern dan mempunyai jaringan luas, bahkan dari media informasi yang pernah saya tahu bahwa jaringan ini telah sampai ke luar negeri. Serta teknik maupun peralatan dan bahan baku pembuat kartu palsu dijaringan ini telah saling bertukar informasi dan saling jual beli bahan baku guna pemalsuan.
Para pelaku kejahatan kartu ATM maupun Kartu Kredit mempunyai mesin pembuat kartu. Mesin encodingenconding data pada magnetic stripe kartu sesuai dengan data yang terekam pada kartu asli. kartu ini sering dipakai untuk membuat tanda pengenal ID card, kartu anggota, dan lain-lain. Bahan bakunya bisa dibeli dari luar negeri maupun dari bank di dalam negeri yang kemudian dicetak sesuai aslinya atau menyerupai dan
Ada beberapa dugaan alternative dalam pencurian data korban :
Data dan nomor awalnya didapat dengan cara Skimming artinya merekam secara elektronik data pada magnetic stripe skimming ini biasanya di kerjakan dengan suatu alat sebesar bungkus rokok dan tergantung ada berbagai model yang dijual di pasaran, biasanya si pelaku kejahatan dalam mencuri data dan nomor dari kartu kredit asli akan menitipkan Skimming tersebut di Restoran, hotel, Toko, atau tempat-tempat pembayaran dengan istilah gesek, yang artinya harus ada keterlibatan orang dalam dari tempat-tempat tersebut, biasanya si kasir menyembunyikan SKIMMER di bawah meja dan melakukan dua kali penggesekan tanpa sepengetahuan pemilik kartu.
Cara lain pencurian data pemilik kartu kredit asli adalah bisa dengan cara memasang semacam CHIP pada terminal POS (point of sale) yaitu sebuah alat gesek kartu kredit yang digunakan unbtuk pembayaran, pada restoran, toko, hotel, super market, dan si pelaku kejahatan disini bisa petugas service terminal POS, karyawan pada terminal POS, atau orang lain yang menitipkan. Intinya bahwa CHIP harus dipasang oleh petugas yang menangani terminal POS, misalkan pada saat service.
Maka dengan cara SKIMMING dan CHIP Information Card Verification Value (CVV) yang mempunyai tiga digit angka yang berfungsi sebagai pengaman kartu kredit akan ikut terekam.
Dalam tindak kejahatan Kartu Kredit umumnya terdapat beberapa modus antara lain :
Modus IDT (Identity Theft) yaitu pencurian Identitas orang lain yang dipake untuk tujuan melakukan kejahatan penipuan dan pemalsuan.
Modus ATO (Account take over) yaitu pencurian data orang lain yang bertujuan untuk mengendalikan rekening tanpa sepengetahuan pemilik rekening atau secara tidak sah.
Modus MTO (Merchant Take Over) yaitu pencurian data pemilik merchant yang bertujuan mengendalikan atau mengambil alih Merchant-nya secara tidak sah.
Penyelesaian : dalam kasus tersebut ada dua perkara yang terjadi yaitu kasus penggelapan dan penipuan. Dan seharusnya kedua belah pihak harus saling transparan masalah dana maupun perjanjian yang bersangkutan, dan lebih menjaga kepercayaan mitra kerja sehingga hal yang tidak di inginkan tidak terulang kembali seperti kasus tersebut.



tugas etika bisnis ( softskill)

Nama; Eko candra wibowo
Kelasn; 3ea22
Npm: 132214458


Peran Sistem Pengaturan Good Governance

  A    DEFINISI PENGATURAN
Menurut kamus besar bahasa Indonesia, Peraturan adalah ketentuan yang mengikat warga kelompok masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan kendalikan tingkah laku yang sesuai dan diterima: setiap warga masyarakat harus menaati aturan yang berlaku atau ukuran, kaidah yang dipakai sebagai tolok ukur untuk menilai atau membandingkan sesuatu.
Dan menurut Lydia Harlina Martono, Peraturan merupakan pedoman agar manusia hidup tertib dan teratur. Jika tidak terdapat peraturan, manusia bisa bertindak sewenang-wenang, tanpa kendali, dan sulit diatur. Jadi definisi dari peraturan adalah suatu perjanjian yang telah dibuat untuk kepentingan umum, tentang apa saja yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan.
    B  KARAKTERISTIK GOOD GOVERNANCE
Secara global, dibutuhkan apresiasi bahwa konsep  good governance lebih luas pengertiannya dari sekedar dari sebuah aturan yang berkaitan dengan administrasi dalam istilah yang konvensional.Good governance, mempunyai lebih banyak kaitannya dengan dasar-dasar etika dari pengaturan atau satu sistem pengaturan dan harus dilakukan evaluasi melalui acuan-acuan atau referensi yang mengacu pada kekhususan norma- norma dan sasaran yang mendasarinya. Good govrnance, sebagau konsep sangat mudah diadaptasikan kepada bagian-bagian komunitas seperti pemerintah, legislatif, judikatif, media massa, privat sektor, lembaga-lembaga, lembaga-lembaga swadaya komunitas (NGO). Pengaturan yang baik (Good governance) mempunyai 8 karakteristik yang saling mempengaruhi satu dengan lainnya yang mengarah pada kepentingan umum.

1.      Partisipasi
Partisipasi dalam rangka good governance dapat diibaratkan keterkaitan aktif oleh kedua belah pihak, contoh kerjasama baik laki-laki maupun perempuan adalah kunci dari good governance.

2.      Aturan Hukum
Aturan hukum mengacu pada keberadaan hukum, regulasi dan kebijakan untuk mengatur komunitas dan keadilan penerapan yang konsisten.
3.      Transaksi
Transparansi mempunyai arti bahwa keputusan diambil dan dilakukan melalui aturan yang diikuti secara benar dan sangat terbuka pada hal-hal yang memang harus bersifat terbuka.
4.      Responsif
Dalam konteks ini good governance memberikan sifat cepat tanggap terhadap masalah hubungan sosial antar stakeholder dan juga intern perusahaan atau organisasi.
5.      Berorientasi Konsensus
Terhadap beberapa pelaku dari beberapa sudut pandangdiberikan oleh komunitas. Good governance sebagai mediator dalam beberapa kepentingan yang ada dalam komunitas untuk mendapatkan sebuah kepentingan yang paling baik sebagai gambaran kepentingan komunitas secara keseluruhan dan bagaimana mencapai kepentingan tersebut.
6.      Adil dan Bersifat Umum
Sifat adil dan bersifat umum ini tentunya berlandaskan pada etika yang dianut secara bersama sebagai sebuah komunitas yang besar, bukan berdasarkan pada salah satu kelompok sosial tentunya.
7.      Efektif dan Efisien
Konsep efisiensi dalam konteks good governance artinya mencakup keberlanjutan pemanfaatan sumber daya alam dan sekaligus melindungi lingkungan.
8.      Pertanggung jawaban
Pertanggungjawaban adalah kunci dari good governance.
Pegawai publik harus dapat menjawab setiap pertanyaan publik sebagai bentuk tingkah laku pemerintah dan dapat merespon pertanyaan publik pada muatan otorias yang merka peroleh dan yang mereka punya.
  C   COMMISSION ON HUMAN
Pengertian HAM (Hak Asasi Manusia) atau commussion of human  menurut Jan Materson dari komisi HAM PBB, HAM adalah hak-hak yang melekat pada setiap manusia, yang tanpa hak-hak tersebut manusia mustahil dapat hidup sebagai manusia.
HAM (Hak Asasi Manusia) adalah hak dasar atau hak pokok manusia yang dibawa sejak lahir sebagai anugerah dari Tuhan, bukan pemberian manusia ataupun penguasa. Hak ini sifatnya sangat mendasar bagi hidup dan kehidupan manusia yang bersifat kodrati yakni ia tidak bisa terlepas dari dan dalam kehidupan manusia.
Pengertian HAM terdapat dalam UU tentang Hak Asasi Manusia pasal 1, HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan dan merupakan anugerah yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, pemerintah, hukum dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan terhadap harkat dan martabat manusia.

   D   KAITAN GOOD GOVERNANCE DENGAN ETIKA BISNIS
Kode Etik dalam tingkah laku berbisnis di perusahaan (Code of Corporate and Business Conduct)” merupakan implementasi salah satu prinsip Good Corporate Governance (GCG). Kode etik tersebut menuntut karyawan & pimpinan perusahaan untuk melakukan praktek-praktek etik bisnis yang terbaik di dalam semua hal yang dilaksanakan atas nama perusahaan. Apabila prinsip tersebut telah mengakar di dalam budaya perusahaan (corporate culture), maka seluruh karyawan & pimpinan perusahaan akan berusaha memahami dan berusaha mematuhi  peraturan yang ada. Pelanggaran atas Kode Etik dapat termasuk kategori pelanggaran hukum.
Beberapa nilai-nilai etika perusahaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip GCG, yaitu kejujuran, tanggung jawab, saling percaya, keterbukaan dan kerjasama. Kode Etik yang efektif seharusnya bukan sekedar buku atau dokumen yang tersimpan saja. Namun Kode Etik tersebut hendaknya dapat dimengerti oleh seluruh karyawan & pimpinan perusahaan dan akhirnya dapat dilaksanakan dalam bentuk tindakan (action).
Beberapa contoh pelaksanaan kode etik yang harus dipatuhi oleh seluruh karyawan & pimpinan perusahaan, antara lain masalah :
1.      Informasi rahasia
Dalam informasi rahasia, seluruh karyawan harus dapat menjaga informasi rahasia mengenai perusahaan dan dilarang untuk menyebarkan informasi rahasia kepada pihak lain yang tidak berhak. Adanya kode etik tersebut diharapkan dapat terjaga hubungan yang baik dengan pemegang saham (share holder), atas dasar integritas (kejujuran) dan transparansi (keterbukaan), dan menjauhkan diri dari memaparkan informasi rahasia.
2.      Benturan Kepentingan (Conflict of interest)
Seluruh karyawan & pimpinan perusahaan harus dapat menjaga kondisi yang bebas dari suatu benturan kepentingan (conflict of interest) dengan perusahaan. Suatu benturan kepentingan dapat timbul bila karyawan & pimpinan perusahaan memiliki, secara langsung maupun tidak langsung kepentingan pribadi didalam mengambil suatu keputusan, dimana keputusan tersebut seharusnya diambil secara obyektif, bebas dari keragu-raguan dan demi kepentingan terbaik dari perusahaan.
Setiap karyawan & pimpinan perusahaan yang melanggar ketentuan dalam Kode Etik tersebut perlu dikenakan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan/peraturan yang berlaku di perusahaan, misalnya tindakan disipliner termasuk sanksi pemecatan (Pemutusan Hubungan Kerja).
Untuk melakukan pengujian atas Kepatuhan terhadap Kode Etik tersebut perlu dilakukan semacam audit kepatuhan (compliance audit) oleh pihak yang independent, misalnya Internal Auditor, sehingga dapat diketahui adanya pelanggaran berikut sanksi yang akan dikenakan terhadap karyawan & pimpinan perusahaan yang melanggar kode etik. Akhirnya diharpkan para karyawan maupun pimpinan perusahaan mematuhi Code of Corporate & Business Conduct yang telah ditetapkan oleh perusahaan sebagai penerapan GCG.



Sumber: